Dr H Abdul Salam Siku, SH, MH : Putuskan Cerai Pasangan Keluarga

  • Whatsapp

Dosen Dipekerjakan Kopertis (DPK) Universitas Bosowa Makassar ini, awalnya meniti karier sebagai dosen di STIH Monokwari Irian Jaya pada 1983. Di kampus ini dia diangkat
menjadi pembantu ketua III, lalu pembantu ketua I.

Selain menduduki jabatan struktural, Dr H Abdul Salam Siku,
S.H., M.H. juga menjadi Komandan Resimen Mahasiswa Cenderawasih.Dia
juga sempat menjadi Ketua Majelis Dakwah Islamiyah Irian Jaya.

Pengalaman yang tak kalah menarik adalah ketika menjadi Hakim Agama
Islam tahun 1985-1990 di Manokwari, Irian Jaya. Selama mengenakan
jubah pengadil itu, dia banyak mengurusi dan memutuskan pasangan
suami istri yang ingin berpisah atau bercerai.

Pengalaman menarik lainnya sebagai dosen di Irian Jaya, ketika
ada mahasiswa tidak ikut ujian negara. Salam mendatangi rumah
mahasiswa satu per satu. Ia menanyakan mengapa mahasiswa tidak ikut
ujian. Terkadang mahasiswa tersebut beralasan belum membayar uang
kuliah.

“Rupanya orang Irian sangat senang ketika didatangi, karena
mereka merasa diperhatikan oleh dosennya. Inilah model pelayanan
menarik dirasakan ketika di Irian,” kata Salam Siku ditemui di Program Pascasarjana Unibos Makassar, Jumat (19/5/2017).

Salam merasa apa yang dilakukan itu begitulah yang
sesungguhnya filosofi pendidikan. Masyarakat yang tidak mampu dibantu
oleh negara. Dan, jika ada perguruan tinggi yang didirikan oleh
masyarakat atau yayasan, maka yang bertanggungjawab adalah yayasan.
Yayasanlah yang membantu mahasiswa yang tidak mampu. Inilah bentuk
kontribusi yayasan terhadap pencerdasan bangsa.

Putra kelahiran Sinjai 25 Juli 1955 tersebut kini berpangkat
akademik IV/C. Saat pindah ke Universitas 45 Makassar kemudian beralih
nama jadi Unibos Makassar, terjadi pada tahun 1992. Kariernya dari
ketuaa Jurusan Hukum Pidana, kemudian langsung diangkat menjadi Wakil
Rektor I, ketika itu pejabat Rektor Universitas 45 adalah Prof Dr.
Abu Hamid. (yahya)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *