Dr Tonic Tangkau Terpilih Pimpin Peradi SAI Surabaya 2026–2031, Tekankan Loyalitas dan Reformasi Dewan Kehormatan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com — Advokat senior Dr Tonic Tangkau SH MH resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Surabaya dalam Musyawarah Cabang (Muscab) III yang digelar Rabu (8/4/2026) sore.

Dalam Muscab yang dihadiri sekitar 200 anggota tersebut, seluruh peserta sepakat mengusung Dr Tonic Tangkau sebagai calon tunggal. Pimpinan sidang Dr. Syaiful Maarif SH CN MH kemudian menetapkan dan mengesahkan Tonic sebagai Ketua DPC Peradi SAI Surabaya untuk masa jabatan lima tahun, periode 2026–2031.

Terpilihnya Tonic secara aklamasi mencerminkan dukungan kuat dari anggota terhadap kepemimpinannya untuk membawa organisasi advokat tersebut lebih solid dan berdaya saing.

Usai terpilih, Tonic menegaskan bahwa fokus utama kepemimpinannya adalah membangun loyalitas anggota terhadap organisasi, bukan sekadar kontribusi materi, tetapi juga komitmen waktu dan tenaga demi kemajuan Peradi SAI Surabaya.

“Saya ingin meminta komitmen dari teman-teman kalau kita ingin maju secara bersama. Advokat ini profesi terhormat, dan kita harus memiliki loyalitas kepada seluruh anggota sehingga kita akan menjadi organisasi advokat yang solid,” ujar Tonic.

Advokat lulusan program doktor Universitas Airlangga Surabaya tersebut juga menekankan pentingnya organisasi memberikan perlindungan dan pembelaan kepada anggotanya.

Menurutnya, organisasi advokat harus berdiri paling depan dalam melindungi anggotanya agar dapat menjalankan profesi secara profesional dalam membela pencari keadilan.

“Bagaimana kita bisa membela pencari keadilan kalau terhadap anggota sendiri kita tidak bisa melakukan pembelaan,” tegasnya.

Mantan Dewan Penasihat Peradi Surabaya itu juga menyoroti wacana Single Bar atau satu wadah organisasi advokat yang selama ini menjadi perdebatan di kalangan advokat.

Tonic menyatakan dirinya tidak sependapat dengan konsep tersebut.
Menurutnya, sistem multi bar tetap realistis diterapkan, namun yang perlu disatukan adalah kode etik dan dewan kehormatan nasional agar tidak terjadi tumpang tindih penegakan disiplin advokat.

“Secara pribadi, saya tidak melihat kemungkinan adanya single bar. Yang ada tetap multi bar, tapi yang kita dorong adalah kode etiknya yang menjadi satu. Jadi dewan pengawasnya menjadi satu,” jelasnya.

Tonic juga menyoroti fenomena advokat bermasalah yang berpindah organisasi setelah mendapatkan sanksi, lalu kembali mendapatkan jabatan strategis di organisasi baru.

Menurutnya, kondisi tersebut mencederai marwah profesi advokat sebagai officium nobile.

“Ada advokat bermasalah di organisasi A, terbukti bersalah, lalu pindah ke organisasi lain dan mendapat jabatan bagus. Itu mencoreng Officium Nobile dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Founder dan Managing Partner TAN Law Office tersebut menegaskan bahwa pembenahan sistem dewan kehormatan nasional menjadi salah satu prioritas penting dalam menjaga integritas profesi advokat ke depan.

Dengan terpilihnya Dr Tonic Tangkau, diharapkan Peradi SAI Surabaya dapat semakin solid, profesional, dan berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan advokat sekaligus memperkuat penegakan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait