Drh Slamet Minta Pemerintah Cermat Awasi Pelanggaran Kawasan Hutan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Legislator dari Dapil IV Provinsi Jawa Barat, drh Slamet meminta Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghitung potensi kerugian terkait penyalahgunaan kawasan hutan oleh swasta alias perusahaan.

Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi Pertanian, Kehutanan serta Lingkungan Hidup (LH) itu mengatakan, Pemerintah harus memaparkan bagaimana tindakan yang dilakukan terkait penyalahgunaan kawasan hutan oleh perusahaan tidak bertanggung jawab karena hanya ingin mendapat keuntungan tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan akibat perbuatan mereka.

“Berapa potensi kerugian dari pelanggaran ini dan apa saja yang sudah dilakukan itu perlu dilampirkan, sehingga bisa dilakukan kroscek,” ungkap Slamet saat rapat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Ruang Rapat Komisi IV Gedung Nusantara Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pekan ini.

Legislator asal Sukabumi ini juga mengingatkan Pemerintah Jokowi harus menjelaskan soal bentuk pelanggaran yang dilakukan perusahaan dan sanksi yang diberikan Pemerintah terkait pelanggaran yang dibuat perusahaan swasta ini, baik itu sanksi administrasi maupun yang lainnya sesuai Pasal 110 A dan B UU No: 11/2020 tentang Cipta Kerja.

“Saya ingin tahu yang masuk sanksi administrasi itu mana saja dan bagaimana penyelesaiannya. Ini untuk memastikan pemerintah sudah bekerja, sehingga potensi kerugian bisa kita cegah,” demikian drh Slamet. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait