Dua Anggota Dewan Siap Kawal PKL Bantaran Sungai Cipadan Desa Modongan

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Dua Anggota DPRD Propinsi Jawa Timur Hidayat dan Pitung Hariono Anggota DPRD kabupaten Mojokerto berjanji bakal memperjuangkan 87 pedagang kaki lima yang berdir di bantaran sungai Cipadan desa Modongan, Kecamatan Sooko, Mojokerto

Keseriusan kedua anggota Dewan beda partai tersebut, dibuktikan datangnya anggota ke lokasi yang menjadi markas perkumpulan para PKL yang mengataskan PKL Jogo Kali Cipadan yang menggelar Istighosah agar bangunanya tidak di gusur oleh dinas pekerjaan umum dan sumber daya air (DPUSDA) Propinsi Jawa Timur. Rabu (5/7/2023)

Dengan di dampingi kuasa hukumnya Mujiono S.H, dari Kantor Firma Hammurabi & Partner para PKL menyambut kedatangan kedua Dewan dan langsung diajak untuk melihat kondisi sepanjang sungai Cipadan, dan para PKL meyakinkan bahwa bangunan mereka tak mengganggu proses Normalisasi yang bakal di lakukan oleh DPUSDA Propinsi Jawa Timur.

Hasil melakukan survei di lokasi sepanjang sungai, Kedua anggota Dewan itu meyakini kalau bangunan tidak menggangu aktivitas normalisasi sungai Cipadan oleh DPUSDA dan bangunan yang berdiri di pinggir sungai juga tak menyebabkan banjir yang sering terjadi di wilayah itu.

Selesai melakukan survei, Hidayat Anggota DPRD Propinsi Jawa Timur dari Komisi B kepada awak media mengapresiasi Pedagang Kali Lima (PKL) di bantaran Sungai Cipadan, yang telah membuat gerakan Jogo Kali, karena kali ini dibelakangnya bangunan yang berembus isu bahwa itu penyebab banjir dan PKL ini membuktikan sungai ini dijaga dan tidak menyebabkan banjir

“dan terbukti, sungai ini sudah lumayan bersih, dan mereka berjanji akan rutin membersihkan sungai” ungkap Hidayat

Dan sejauh ini, lanjut Hidayat. Dinas PUSDA berjanji tidak akan mengusur para PKL selama belum ada solusi dari pihak pemerintah daerah maupun desa, dan saya akan kawal apa yang menjadi kesepakatan yang telah disepakati saat rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu.

” Sampai hari ini belum ada rembukan berbagai pihak terkait pelaksanaan relokasi, para PKL saat ini menunggu. Dan selama menunggu mereka berhak bertempat di sini, sampai terbukti ada solusi” imbuhnya

Sejauh ini, alasan DPUSDA menggusur bangunan para PKL di bantaran sungai Cipadan adalah untuk jalan alat berat guna Normalisasi, namun kami melihat utara sungai sangat lebar dan alat berat bisa masuk, sehingga Normalisasi bisa dilakukan tanpa mengusur bangunan para PKL

“Jadi kalau alasan untuk Normalisasi solusinya sudah ada, jalan seberanv ini sudah bisa dilalui untuk Normalisasi” pungkas Hidayat Anggota DPRD Propinsi Jatim. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait