Dua Anggota DPRD Kota Madiun Tunggu Rekomendasi BK

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Dua anggota DPRD Kota Madiun, Jawa Timur, masing-masing SMH (PDIP) dan EW (Demokrat) yang tersangkut ‘masalah’, siap-siap menunggu rekomendasi dari Badan Kehormatan (BK) tentang sanksi apa yang akan dijatuhkan.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Madiun, Armaya, membenarkan jika keduanya sudah dua kali dipanggil oleh BK. Pemanggilan pertama 19 Agustus lalu atas laporan warga.

“Persoalannya utang-piutang dan sudah ditindaklanjuti. Saya sudah mempertemukan antara pelapor dan terlapor. Dalam minggu depan hasil dari laporan masyarakat disampaikan kepada Ketua Dewan. Untuk sanksi, kami belum berani sampaikan sebelum ada arahan dari Ketua DPRD,” kata Armaya.

Untuk diketahui, versi pelapor, dua oknum anggota DPRD Kota Madiun itu menjanjikan sesuatu pekerjaan dengan imbalan sejumlah uang. (Dibyo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *