Dua Bocah Tewas Tenggelam Di Kubangan Bekas Tambang

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Penambangan di wilayah kabupaten Lumajang banyak melahirkan dampak buruk, mulai dari perselisihan, korban pembunuhan, korban dalam kecelakaan kerja, korban kecelakaan armada pengangkut tambang bahkan yang terjadi kali ini bocah meninggal akibat tenggelam di kubangan bekas penambangan pasir, (03/02/2020).

Terjadi di aliran sungai Mujur, ada 3 bocah tenggelam di kawasan desa Tempeh Tengah – desa Jatisari, kecamatan Tempeh, kabupaten Lumajang, tepatnya di penambangan atas nama CV Alka Lumajang. Dijelaskan oleh kapolsek Tempeh, AKP Dodik Suwarno saat dikonfirmasi awak media, bahwa ada 2 korban meninggal dunia atas nama Very Agustiyar (10th) kelas 4 SD putra dari Rahman dan Thorik (7th) kelas 1 SD putra dari P. Wiki, keduanya warga dusun Karang Tengah, desa Jatisari, kecamatan Tempeh. Dan yang satunya masih bisa diselamatkan.

Kapolsek Tempeh AKP Dodik Suwarno, ketika dikonfirmasi awak media membenarkan akan kejadian tersebut dan pihaknya sudah melakukan olah TKP pasca kejadian tersebut. “Ya mas, benar ada korban meninggal anak-anak, di tambang milik Jamal Alkatiri. Kita sudah melakukan olah TKP, Dua korban ini awalnya mandi di aliran sungai Mujur tepatnya di areal tambang pasir bersama temannya yang bernama Eril (9th). Karena arus sungai cukup deras sehingga mereka terbawa arus dan ketiga anak tersebut sampai di lubang bekas galian pasir yang cukup dalam. Karena tidak bisa berenang dan lubangnya dalam sehingga tenggelam”, jelas Dodik.

“Kejadian tersebut diketahui oleh warga yang sedang berada di areal tambang setelah mendengar teriakan dari salah satu korban yang selamat. Selanjutnya kedua korban dibawa ke Puskesmas Tempeh guna mendapatkan pertolongan dan akhirnya meninggal. Atas permintaan pihak keluarga kedua korban tidak berkenan untuk dilakukan otopsi/visum dengan dibuatkan surat pernyataan”, imbuh Dodik.

Ketua LSM Aliansi Masyarakat Pecinta Lingkungan, “AMPEL” Lumajang, Arsad Subekti menyayangkan kejadian tersebut. Saat dikonfirmasi awak media, Arsad mengatakan, bahwa aparat kepolisian Lumajang harus menindak tegas atas kejadian tersebut karena kelalaian penambang yang tidak memberi papan peringatan pada bekas galian tambang. Selain itu, pemerintah daerah kabupaten Lumajang harus bertanggung jawab dalam hal ini, karena sejauh mana selama ini dalam melakukan monitoring pengawasan penambangan.

“Di wilayah tambang ini yang kami sayangkan tidak ada papan larangan atau peringatan terkait dengan bekas galian, sehingga anak-anak tidak tahu kalau itu bekas galian dan sangat dalam. Dan hal ini sudah saya sampaikan ke p camat beberapa waktu yang lalu. Tapi sampai saat ini tidak ada tindakan, karena bekas galian tertutup air dan tidak kelihatan dalamnya”, jelas Arsad. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait