Dua Caleg Demokrat Laporkan Kades Temon ke Bawaslu,Diduga Turut Bantu Sukseskan Salah Satu Caleg

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Dua calon legislatif ( Caleg ) Partai Demokrat Dapil lll No urut 1 dan No urut 3, H. Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Argi, S.H., melaporkan suami dari sesama rival caleg partai Demokrat No urut 2, ke Bawaslu kabupaten Mojokerto.

Suami dari caleg Demokrat Dapil lll No urut 2 yang menjabat sebagai kepala desa tersebut, dilaporkan terkait Netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

H.Surasa saat menyerahkan bukti-bukti adanya kecurangan di sejumlah TPS di Desa Temon, di Bawaslu kabupaten Mojokerto pada hari Senin (19/2/2024) menyampaikan, bahwa Kades Temon tidak mengajukan cuti tapi aktif ikut berkampanye untuk menyukseskan salah caleg yang kebetulan adalah istrinya.

” Sejauh ini, Kades Temon tidak mengajukan cuti saat membantu istrinya, kalau cuti siapa PLHnya,” ujar Surasa kepada komisioner Deni Mustofa

Hal senada juga disampaikan oleh Ananda Ubaid Sihabuddin Argi S.H, menyampaikan, peran kepala desa Temon dalam membantu caleg sangat aktif. Mulai dari kampanye hingga pencoblosan kades Temon sangat dominan.

” Kepala Desa Temon mulai dari kampanye selalu turut berperan, dan saat pencoblosan ia selalu berada dilokasi TPS dan bilik suara,” tandasnya.

Sementara itu, Drs Mujiono, Camat Trowulan ketika di konfirmasi, terkait apa dalam pemilu 14 Februari 2024, Kades Temon mengajukan ijin cuti untuk ikut kampanye, bahwa tidak ada pengajuan ijin cuti dari kades Temon.

Padahal pihak telah mewanti-wanti terkait Netralitas ASN bahkan semua Kepala Desa menandatangani fakta integritas, dan juga memberi ruang kepala desa jika ingin berkampanye untuk mengajukan cuti.

” Sejauh ini tidak ada berkas pengajuan cuti dari kades di wilayah Trowulan untuk ikut berkampanye” ujar camat Trowulan saat ditemui di lokasi rekapitulasi tingkat kecamatan. Selasa (20/2/2024)

Terkait dilaporkannya Kades Temon di Bawaslu, dirinya selaku pembina kepala desa, karena sudah masuk di Bawaslu pihaknya menunggu hasil keputusan dari Bawaslu.

” Kami menunggu hasil rekomendasi dari Bawaslu seperti apa” kata camat Trowulan

Sementara itu, Kades Temon ketika di konfirmasi via seluler. Namun tidak ada respon dari yang bersangkutan.(Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait