SUKABUMI, beritalima.com | Dua Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang rencananya akan diterbangkan secara unprosedural, Neni dan Ela, Sabtu (20/11/2021) mendatangi kantor Perkumpulan Pengacara Peduli Perempuan, Anak, dan Keluarga (P4AK) Cabang Cianjur.
Kepada tim beritalima, mereka mengaku meminta bantuan ke Kantor Hukum di Jalan Selaeurih, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur itu agar lepas dari jeratan sindikat perdagangan orang.
Lidya Indayani Umar, S.H, M.H yang juga Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa berdasarkan keterangan dari dua CPMI, diduga telah terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dibuktikan adanya transaksi pemberian uang fit.
Srikandi yang cukup dikenal oleh para pelaku kejahatan perbudakan modern itu menegaskan, demi untuk menegakkan HAM serta keadilan, dia akan berupaya dengan segenap kemampuan mulai dari pendampingan pelaporan hingga proses persidangan nanti. (Pathuroni Alprian)