Dua daerah di Malut Masuk PPKM Level 1

  • Whatsapp

TERNATE,beritalima.com-Pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM di seluruh Provinsi luar Pulau Jawa-Bali selama 3 pekan ke depan mulai dari 19 Oktober hingga 8 November 2021.

Hal ini Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor : 53 dan 54 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),

Meski diperpanjang, ada 18 daerah di Indonesia yang menerapkan PPKM pada level terendah atau level 1, termasuk dua daerah di Provinsi Maluku Utara (Malut) yaitu Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Ternate, M. Arif Gani, mengatakan, meski Kota Ternate sudah berada di level 1 PPKM, namun masih ada satu kasus positif covid-19.

“Satu orang yang masih positif ini tercatat pada tanggal 16 Oktober kemarin melalui transmisi lokal, sehingga kami akan terus mengantisipasi penularan virus ini di Kota Ternate dengan tetap memperketat protokol kesehatan,” kata Arif.

Untuk mendetaksi penyebaran covid-19, kata Arif pihaknya intens melakukan tracking untuk memastikan apakan ada lagi warga masyarakat yang terpapar akibat kontak langsung dengan yang bersangkutan.

Kota Ternate saat ini berada pada PPKM level 1, namun pihaknya menghimbau agar seluruh masyarakat tetap menerapkan protocol kesehatan 4M secara ketat dengan tetap menggunakan masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan sering-sering mencuci tangan dengan sabun.

“Kita tetap himbau kepada masyarakat agar tetap berikhtiar dengan menjaga jarak dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, sebab masih ada satu kasus positif Covid-19 dan sementara menjalani isolasi mandiri di rumah,” ungkapnya.(r’dy)

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait