Dua Dari Empat Positif Covid-19 di Kota Madiun, Dinyatakan Sembuh

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Ada sebanyak empat orang yang dinyatakan positif Covid-19 di Kota Madiun, Madiun, Jawa Timur. Namun dari jumlah tersebut, dua orang dinyatakan sembuh dan boleh pulang.

Yang pertama boleh pulang, yakni pasien asal Jalan Indragiri, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman.

“Kemudian warga Kelurahan Mojorejo, dinyatakan sembuh dan boleh pulang,” terang Walikota Madiun, H. Maidi, Rabu 27 Mei 2020.

Dengan begitu, tinggal dua orang pasien yang masih dalam perawatan. Satu orang asal Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor dan satu orang asal Kelurahan Patihan. Orang terakhir baru diumumkan positif, Rabu (27/5).

Diberitakan sebelumnya, satu lagi warga Kota Madiun, Jawa Timur, dinyatakan positif Covid 19. Yakni salah satu warga Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo.

Dengan adanya penambahan satu, total yang dinyatakan positif ada empat orang. Dari jumlah tersebut satu orang telah dinyatakan sembuh. Yakni pasien asal Jalan Indragiri, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman.

Menurut juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Madiun, Noor Aflah, pasien keempat ini berasal dari klaster pabrik rokok Sampoerna di Desa Bagi, Kabupaten Madiun.

“Yang (baru) positif, perempuan umur 37 tahun dari klaster Sampoerna Madiun. Kontak erat dengan lima orang dan telah menjalani rapid test di Puskesmas Patihan. Hasilnya, lima orang itu non reaktif,” terang Noor Aflah, Rabu 27 Mei 2020.

Sedangkan riwayat yang positif, yang bersangkutan pulang kerja tanggal 23 Mei (sebelumnya tertulis 23 April), mengeluh sakit, kemudian tanggal 25 Mei (sebelumnya tertulis 6 Mei) masuk rumah sakit dan langsung dilakukan swab.

Sementara itu terkait salah seorang yang meninggal di Mojokerto dan dimakamkan di Jalan Ki Ageng Selo, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, dengan protokol Covid-19, menurutnya, orang tersebut meninggal karena sakit biasa.

“Itu sakit biasa, jenis kelamin perempuan umur 74 tahun,” tandasnya.

Terkait salah seorang warga Jalan Mayjen Sungkono dan ber-KTP Kota Madiun dan dinyatakan positif, menurutnya, yang bersangkutan sehari hari berdomisili di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. (Dibyo).

Ket. Foto: H. Maidi (atas) Noor Aflah (bawah).

beritalima.com

Pos terkait