BERAU , Beritalima.com – Waka Polres Berau, Kompol Agus Siswanto menghimbau pada masayarakat yang terkena penggusuran terkait sengketa lahan seluas kurang lebih 1 hektare , yang gagal dieksekusi pada 7 Mei 2014 tahun lalu ,di daerah jalan Pulau Panjang , Kecamatan Tanjung Redeb ,Kabupaten Berau, agar segera meninggalkan tempat ,dan melakukan pembongkaran terhadap rumah mereka masing masing. Hal ini di lakukan agar masyarakat yang terkena penggusuran, barang barangnya bisa dimanfaatkan kembali , selain itu juga guna menjaga keamanan saat penggusuran senin nanti (30/5).
“Kami menghimbau agar masayarakat segera meninggalkan tempat ini, dan segera melakukan pembongkaran rumah mereka masing masing , sebab senin nanti akan dilakukan penggusuran . Polres Berau juga akan membantu , hari ini kita menurukan lebih kurang 100 orang personil untuk membatu pembongkaran dan pengangkutan barang milik warga jika warga ingin membongkar rumahnya ,”ujarnya pada media jumat (27/5).
Ia menambahkan ,hari ini pihak Kepolisian mendapat kabar ,bahwa warga secara sadar akan membongkar rumah mereka masing masing , untuk itu pihak Kepolisian akan membantu mereka .Untuk kenderaan pengangkut barang ,pihak pemenang telah mempersiapkannya .
“Kita mendapat kabar bahwa masyarakat secara sadar akan melakukan pembongkaran rumah mereka masing masing , kita senang mendengar hal ini, makanya kita turunkan personil untuk membantu mereka ,”jelasnya.
Dikatakan Waka Polres , sebaiknya pada hari senin nanti rumah rumah sudah kosong semuanya ,agar proses eksekusi dan penggusuran dapat berjalan lancar dan aman.
“Kita mengharapkan agar senin nanti rumah rumah yang terkena penggusuran sudah kosong dan barang barang sudah diangkut semuanya , agar proses eksekusi dan penggusuran berjalan lancar dan aman,”harapnya.(tim)