Dua Hari, Kapolda Aceh Musnahkan 43 Hektar Ladang Ganja Siap Panen

  • Whatsapp

Beritalima.com《Banda Aceh-Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengumumkan bahwa ada 43 hektar ladang ganja siap panen yang dimusnahkan di Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Nagan Raya pada 6-8 Maret 2023.

Di Kabupaten Aceh Besar kata Kapolda ada11 hektar ladang ganja ditemukan di dua lokasi terpisah dengan barang bukti yang di sita 30.000 batang ganja.

Sementara itu, di Nagan Raya ada 32 hektar ladang ganja siap panen ditemukan di tujuh lokasi dengan barang bukti 12 karung ganja kering seberat 20 kg dan 160.000 batang ganja basah.

‘Pemusnahan ladang ganja ini dilakukan menjelang bulan suci Ramadan dan merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri serta masuk dalam agenda setting polri tahun 2023, Ucapnya kepada awak media.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menggagalkan peredaran Narkotika jenis ganja yang akan didorong atau di-edar oleh pelaku ke seluruh Indonesia.

Setelah pemusnahan ganja tersebut, Ahmad Haydar juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut, Dia juga menekankan bahwa secara tidak langsung, tindakan ini telah menyelamatkan 5.080.000 jiwa generasi muda.

“Jumlah berat ganja yang di sita sebesar 25,4 ton dikalikan dengan harga Rp1,5 juta per kilogram, maka putaran uang dari ganja tersebut ditaksir mencapai Rp 381 miliar.

Oleh karena itu, tindakan pemusnahan ini sangat penting untuk mengurangi peredaran ganja dan dampak negatifnya bagi masyarakat,

Dalam keterangannya, Ahmad Haydar mengingatkan bahwa peredaran narkoba sangat merugikan masyarakat dan merusak generasi muda. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menemukan dan memusnahkan ladang ganja serta menggagalkan peredaran narkoba di seluruh Indonesia.

Pemusnahan ladang ganja ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian serius dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh dan Indonesia. Selain itu, tindakan ini juga menunjukkan bahwa kepolisian tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak masyarakat dan generasi muda,”(A79)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait