Dua Hari PPKJ Jabar Rakerda, Ini Hasil Rumusannya

  • Whatsapp

BANDUNG, beritalima.com | Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek (PPKJ) Wilayah Jawa Barat baru saja Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Bandung selama 2 hari, Selasa-Rabu (29-30/10/2019).

Rakerda di Wisma PU Jalan R.E.Martadinata Bandung ini dihadiri 160 anggota dan sejumlah peninjau dari Wilayah DKI, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali dan Nusa Tenggara. Di antara mereka tampak pula mantan direksi Tjarda Moehtar, Supriyono, Indra Hariadi.

Agenda Rakerda PPKJ Wilayah Jabar kali ini memang cukup pada. Dibuka secara resmi oleh Pengawas Dana Pensiun sekaligus Pengawas PPKJ Djoko Sungkono, yang juga mantan Direksi Jamsostek.

Sebelum dibuka, Rakerda diawali dengan laporan Ketua Panitia, Didi Suwardi. Hal yang disampaikan diantaranya penjelasan hasil pengembangan dan problematika dana pensiun BPJSTK yang saat ini assetnya telah mencapai Rp 1,7 triliun dengan jumlah peserta pensiunan sebanyak 1.754 orang.

Selain itu disebutkan tentang prospek kedepan oleh Dirut Dana Pensiun BPJSTK, Yogi Darmawanto.

Hal lain yang dikemukakan, penjelasan tentang peningkatan pemahaman hak & kewajiban untuk kesejahteraan para anggota pensiunan oleh Ketua Korwil PPKJ Jabar, Sunardi.

Diutarakan, bagaimana meneliti kembali tentang semua aturan dan ketentuan serta prosedur, yang pada akhirnya akan lebih mempermudah apabila timbul hak bagi para pensiunan dan keluarganya.

Dalam Rakerda ini juga diselingi dengan sosialisasi tentang pelayanan kesehatan oleh PT Nayaka Era Husada Cabang Bandung, yang mendapat tanggapan serius audiens, utamanya menyangkut keluhanan layanan administrasi dan medis.

Mantan Direktur Jamsostek lainnya, Godam Supriyono, mempresentasikan hasil prediksi aktuaria sebagai bahan kehati-hatian Dana Pensiun Karyawan untuk mentaati aturan-aturan investasi sebagaimana pedoman dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rakorda PPKJ Wilayah Jabar ini akhirnya menghasilkan rumusan-rumusan, antara lain merekomendasikan pihak BPJS TK untuk segera melunasi kewajiban membayar servis liability kurang lebih sebesar Rp 96 miliar paling lambat pada pertengahan Desember 2019. Hal ini berkaitan dengan kecukupan dana pensiun untuk mencapai minimal 100 persen.

Selain itu meminta segera ada keputusan untuk pengalihan aset-aset Yayasan Kesejahteraan Karyawan yang telah dilikwidasi pada PPKJ.

Juga, meminta Pengurus DPK untuk segera mengambil langkah-langkah hukum terhadap pihak-pihak yang ada kecenderungan melakukan pencemaran nama baik Dana Pesiunan BPJS TK.

“Itulah hasil Rakerda PPKJ Wilayah Jabar selama dua hari penuh ini,” tandas Joko Sungkono, Rabu (30/10/2019).

Kegiatan Rakerda ini juga sempat diwarnai dengan hiburan, dimana sebelum Rakerda dimulai para peserta sempat diajak naik Bandros (kendaraan semacam odong-odong yang lumayan mewah) keliling Kota Bandung.

Selain itu mereka juga sempat menikmati pertunjukan angklung Mang Ujo yang sudah mendunia di daerah Padasuka, Bandung Timur.

Pertunjukan angklung yang melibatkan anak balita ini sangat mengesankan, karena anak-anak ini kaderisasi pelestarian seni budaya Nasional yang sudah dikenal di hampir semua benua. (Ganefo)

Teks Foto: Sebagian anggota PPKJ Wilayah Jabar usai Rakerda di Bandung, Rabu (30/10/2019).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *