JAYAPURA, Berita lima.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut sekitar dua dari tujuh kabupaten di Papua belum melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Bupati 2018 mendatang.
“Dua kabupaten itu, Mimika dan Biak. Kalau lima sisanya sudah, yaitu Puncak, Mamberamo Tengah, Paniai, Jayawijaya dan Deiyai,” terang Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sonny Sumarsono, di Jayapura, Senin (14/8) kemarin.
Menurut dia, dua kabupaten ini masih dibahas secara detail beriringan dengan Pilgub Papua. Pihaknya berharap penandatanganan NPHD dilakukan paling lambat 24 Agustus 2017 mendatang, sehingga tak mengganggu jalannya tahapan Pilkada di tujuh kabupaten dan satu provinsi di Bumi Cenderawasih.
“Intinya Papua ini merupakan provinsi yang khusus karena memang letak georafis yang sulit. Karena itulah usulan perencanaan KPU tidak pernah diseragamkan seluruh provinsi. Perencanaan anggaran selalu dibuat di masing-masing daerah”.
“Alasan dibilang khusus, karena di Papua ada juga penerbangan antar distrik. Karena itulah anggaran KPU ini disusun sendiri oleh mereka dengan memperhitungkan kebutuhan spesifik dan kondisi yang ada Papua,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen mengatakan pihak eksekutif belum gegabah untuk menyepakati usulan KPU Papua itu. Sebab masih mengkaji biaya riil kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Gubernur tahun depan.
“(Terkait Permintaan NPHD dengan nilai yang diusulkan KPU Papua) itu tidak bisa semena-mena dan secepat itu kami iyakan. Karena harus dikaji secara detail dengan semua pihak terkait,” jelas Hery di Jayapura, kemarin
Meski begitu, Sekda menyebut KPU Papua tak perlu kuatir sebab di tahun anggaran 2017 ini, Pemprov sudah anggarkan dana untuk kegiatan rutin yang segera berjalan. “Hanya saja, nilainya tidak terlalu signifikan, namun segala (kegiatan) yang rutin sudah kami akomodir,” pungkasnya. (Charles)