Dua Kapal Nelayan Ditangkap Tim Patroli DKP Raja Ampat

  • Whatsapp

RAJA AMPAT, beritalima.com – Tim patroli penyidik PPNS ( Penyidik Pegawai Negeri Sipil) DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Kabupaten Raja Ampat,yang di Back up Satpol Air Polres Raja Ampat kembali berhasil menangkap 2 (dua) kapal motor nelayan KMN.Elsa berkapasitas 4 GT, ditangkap pukul 18: 00 WIT, sementara KMN.Pelita Air berkapsitas 6 GT,ditangkap pukul 18:30 saat sedang mencari ikan menggunakan jaring lingkar (purse saine), di kawasan konservasi perairan sekitar pulau Boo Distrik Kofiau kabupaten Raja Ampat, Jumat (5/5/17).

Pernyataan tersebut disampaikan Plt Kepala DKP Raja Ampat, Marthen L.R. Bartholomeus melalui penyidiknya, Zulaida Keleiby saat melaksanakan gelar perkara, di auditorium kantor BLUD Raja Ampat, Jalan Yos Sudaraso, Kelurahan Sapordanco, Distrik (Kecamatan red) Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat,Provinsi Papua Barat, Jumat (12/5/17) pukul 10:00 waktu setempat.

“Dasar dari kasus ini adalah, laporan dari kelompok masyarakat kawasan Pokmas UPTD BLUD, kawasan konservasi perairan sektor Kofiau pada tanggal, 4 Mei 2017. Sehingga kami berkoordinasi dengan Satpol air Polres Raja Ampat untuk melakukan patroli, karena terindikasi adanya dugaan pelanggaran tindak pidana,” kata Zulaida dalam paparannya.

Dikatakannya, Pasal yang dilanggar kedua kapal motor tersebut, Pasal 100 jo pasal 7 ayat 2 huruf c, d dan k jo pasal 100 jo pasal 42 ayat 3 Undang Undang No.45 perubahan atas Undang Undang No. 31 tentang Perikanan, atau pasal 4 ayat 2, Permen (Peraturan menteri)-KP (Kelautan Perikanan) No.36 Tahun 2014 tentang AWDON tentang penangkapan ikan, dan Perda konservasi.

“ Barang bukti dua unit kapal motor KMN.Elsa, dan KMN.Pelita Air, Dokumen, dan alat tangkap ikan. Sementara para pelaku, Akil HI.Hasan sebagai Nahkoda KMN.Elsa, dan Fihmi Hairudin Nahkoda KMN. Pelita Air,diamankan tim PPNS DKP Raja Ampat guna untuk penyidikan, dan kasus ini harus sampai kepengadilan,” ujar penyidik andalan DKP Raja Ampat, Zulaida Keleiby, dihadapan kepala DKP Raja Ampat, Marthen L.R. Bartholomeus, Kepala BLUD Raja Ampat, Adrianus Yusuf Kaiba, saksi ahli dari Polteknik Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP Sorong, Abu Darda, serta puluhan tamu undangan lainnya yang hadir dalam acara tersebut.

Informasi yang diperoleh beritalima.com dari PPNS DKP Raja Ampat 2 (dua) kapal motor nelayan KMN.Elsa, dan KMN.Pelita Air, beserta 17 (tujuh belas) orang awaknya yang berasal dari Almahera, saat ini diamankan di pelabuhan pariwisata, jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sapordanco, Distrik Kota Waisai. Saat krosecek media ini, ternyata memang benar. (Zainal La Adala)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *