Dua LSM Bojonegoro Laporkan DPUBMTR dan Pelaksana Jembatan Nglumber ke Kejari

  • Whatsapp

BOJONEGORO, beritalima.com| Pembangunan Jembatan Nglumber Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro, Jawa Timur senilai Rp 1,8 M yang dikerjakan CV A diduga terdapat penyimpangan. Proyek pekerjaan yang bersumber dari APBD tahun 2019 dilaporkan ke Kejaksaan oleh dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bojonegoro yakni LSM LIRA dan Gempur.

“Laporan dugaan ini diantaranya adanya temuan hasil pekerjaan yang sudah rusak dan juga pekerjaan Bronjong yang kurang memenuhi syarat, serta batu Bronjong yang kurang padat, pekerjaan jalan jembatan yang sudah mulai mengelupas,cor jembatan disisi box beton yang sudah rusak, serta cor beton penyangga jembatan yang kurang sempurna,” ungkap Bupati LIRA Sunyoto, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Selasa 15/09.

Bacaan Lainnya

Bupati LIRA bersama Ketua LSM Gempur diterima langsung oleh Kepala Kejari Bojonegoro, dengan menyerahkan berkas laporan berisi tentang dugaan penyimpangan anggaran pembangunan paket rehabilitasi jembatan yang ada di Desa Nglumber, Kecamatan Kepohbaru tersebut, setelah dua LSM ini melakukan cek dan ricek serta investigasi dilapangan.

“Kami menilai proyek tersebut ada dugaan penyimpangan anggaran dalam proses rehabilitasi pembangunan jembatan, dari hasil investigasi sehingga kami melaporka dugaan penyimpangan tersebut,” Kata Gusmat Ketua Gempur Bojonegoro.

Bahkan diduga hasil temuan BPK senilai Rp 502 juta juga belum ada pengembalian ke Kas Daerah, jadi ada temuan BPK senilai Rp 500 juta lebih yang belum dibayar ke Kas Daerah. Hal itu dinilai pengawasan dalam pembangunan Rehabilitasi jembatan ini dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (DPUBMTR) Pemkab Bojonegoro kurang maksimal.

“Sehingga pelaksana Kegiatan CV A yang beralamat di Kecamatan Temayang ini ditengarai mudah untuk melakukan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan proyek. Jika memang temuan kami nanti terbukti berarti pembangunan Rehabilitasi jembatan tersebut patut diduga asal asalan dan pelaksana hanya mencari keuntungan besar tanpa mempertimbangkan aspek Peningkatan pembangunan,” tandas Gusmat. [San]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait