Dua Minggu, Polres Sumenep Ungkap 8 Kasus

  • Whatsapp
Kapolres Sumenep, AKBP. H. Joseph Ananta Pinora, SIK, MSi. Didampingi Kasat reskrim bersama Kasubbaghumas saat menyampaikan press release 8 kasus yang berhasil diungkap dalam waktu dua minggu

Sumenep, beritaLima – Bertempat di ruang humas Polres Sumenep, senin (21/ 11), Kapolres Sumenep AKBP H. Joseph Ananta Pinora S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Reskrim dan Kasubbaghumas menggelar Press Release ungkap kasus dalam 2 (dua) minggu terakhir di bulan Nopember 2016.

Menurut Kapolres, Ada 8 (delapan) kasus yang berhasil diungkap Polres Sumenep dalam 2 minggu terakhir, diantaranya ada 4 (empat) kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berhasil diungkap oleh Sat Reskoba Polres Sumenep sebanyak 3 kasus dan hasil yang diungkap Polsek Ganding sebanyak 1 kasus. Sementara untuk Sat Reskrim Polres Sumenep, berhasil mengungkap 4 (empat) kasus, 2 kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), 1 kasus Pengancaman dengan kekerasan menggunakan senjata tajam (clurit), dan 1 kasus pencabulan.

“Dari 8 tersangka yang dihadirkan, 2 diantaranya terdapat luka tembak pada kaki. Tersangka tersebut terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap”, Terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, tujuan diadakan Press Release ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang keberhasilan Polres Sumenep dalam menangani beberapa kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumenep. Agar masyarakat turut aktif memberikan segala bentuk informasi kepada petugas Kepolisian terutama tentang ancaman bahaya narkoba, termasuk tindak pidana lainnya.

“Tidak ada tindakan kejahatan yang tidak meninggalkan jejak, kami akan terus memburu para pelaku kejahatan yang masih berkeliaran diluar, agar masyarakat merasa aman dan tenang. InsyaAllah dalam waktu dekat kami terus berusaha untuk mengungkap segala kasus yang ada, setidaknya sudah berhasil mengidentifikasi para pelaku untuk kemudian segera melakukan penangkapan”, lanjut Pinora.

(An/hms)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *