Dua Paket Pekerjaan di DPKPCK Kabupaten Malang Terindikasi Korupsi

  • Whatsapp

Kabupaten Malang, beritalima.com– Dua paket pekerjaan di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) ada indikasi kerugian negara. Pasalnya, proyek pekerjaan pembangunan kolam renang tahap V di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen Kabupaten Malang, dengan pagu senilai Rp 10 Milyar, yang dikerjakan oleh PT. Bangun Kubah Sarana dengan nilai kontrak Rp 9,6 Milyar berdasarkan temuan terdapat pengurangan volume senilai Rp 80 juta.

Dan pekerjaan pembangunan kantor Camat Tumpang Tahap II pada tahun anggaran 2017 di Tumpang dengan pagu senilai Rp 2 Milyar, yang dimenangkan oleh PT Nirwana Sentraco melalui lelang senilai Rp 1,8 Milyar. Dilaksanakan 150 hari kerja kalender mulai 04 Juli 2017 hingga 30 November 2017. Pekerjaan dinyatakan selesei 100 persen berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) 01 November 2017 dan dibayar lunas. Namun dari hasil pemeriksaan fisik pada 01 Februari 2018 terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 23 Juta.

Sementara itu, terkait temuan tersebut Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, sulit ditemui. Dikonfirmasi melalui nomor handphone hanya terdengar nada dering saja, namun tidak diangkat. [Gz/Red]

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *