MADIUN, beritalima.com- Deklarasi Pemilukada Damai Kota Madiun, Jawa Timur, di lapangan Gulun, diwarnai aksi boikot dua pasangan calon (Paslon), yakni Mahardika-Arief Rahman dengan nomor urut 2 dan paslon Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi dengan nomor 3, Minggu 18 Pebruari 2018.
Awalnya, deklarasi berjalan normal hingga pendandatangan kesepakatan damai oleh seluruh paslon. Namun saat akan pemberangkatan kendaraan pawai paslon, dua paslon melayangkan protes ke KPU.
Pasalnya, paslon nomor 1, Maidi-Inda Raya, akan diikuti oleh puluhan sepeda motor simpatisan. Padahal sesuai aturan dari KPU, masing-masing paslon hanya diperbolehkan membawa tujuh kendaraan roda empat.
Situasi ini, membuat dua paslon lain, Mahardika-Arif Rahman dan Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi, melakukan protes.
“Kami minta perlakuan adil, ada paslon tidak menepati ketentuan harus dihentikan. Kami boikot pawai karena dicederai pelanggaran ketentuan. Seharusnya, peserta pawai paslon hanya diperbolehkan membawa tujuh kendaraan. Ternyata, pasangan pertama membawa lebih,” kata paslon dengan nomor 2, Mahardika.
Hal senada disampaikan calon wakil walikota dengan nomor urut 3, Bambang Wahyudi. Menurutnya, penyelenggara perlu bertindak adil dan tegas.
“Atas kondisi itu, kami sepakat memboikot pawai. Kami memilih pulang ke posko,” kata Bambang Wahyudi, yang juga ketua DPC Partai Gerindra Kota Madiun.
Atas kejadian ini, Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, berkali-kali meminta agar kendaraan diluar yang disetujui tidak masuk dalam rombongan paslon.
“Jika masih ada kendaraan lain masuk dalam rombongan, kegiatan pawai akan dihentikan,” kata Kokok.
Atas ‘semprit’ dari Panwaslu ini, kemudian pendukung H. Maidi-Inda Raya yang menggunakan roda dua, memilih mundur. Tapi dua paslon terlanjur memutuskan memboikot acara pawai dan memilih kembali ke Posko masing-masing.
“Sebenarnya yang pakai motor hanya ingin pulang. Kebetulan jadi satu dengan mobil pawai. Mereka semua pulang atau tidak ikut pawai. Kami sudah jelaskan kepada dua paslon lain. Tapi keduanya menolak ikut pawai,” kata ketua KPU Kota Madiun, Sasongko.
Sedangkan pasangan dengan nomor urut 1, H. Maidi-Inda Raya dan partai pengusung, meminta pawai tetap dilanjutkan meski tanpa dua paslon lain.
“Kami sudah sesuai kesepakatan, hanya diikuti tujuh mobil. Untuk mengatur mobil dan motor lain yang terlanjur masuk dalam rombongan, memang butuh waktu. Pawai harus tetap dilanjutkan meski tanpa dua peserta pawai lain,” kata H. Maidi.
Akhirnya, setelah KPU dan Panwaslu sepakat, pawai tetap dilanjutkan dengan diikuti oleh mobil pasangan H. Maidi-Inda Raya, KPU dan Panwaslu.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Madiun telah menetapkan nomor urut pasangan calon walikota-wakil walikota. Masing-masing H. Maidi-Inda Raya yang diusung PDIP-PKB-PAN-PPP-Demokrat dengan nomor urut 1, Dr. Harryadin Mahardika- Arief Rahman, ST, MM dari jalur independen dengan nomor urut 2 dan Yusuf Rohana, ST-Bambang Wahyudi, ST yang usung oleh PKS-Gerinda-Golkar dengan nomor urut 3. (Tono/Dibyo).