TORAJA UTARA-www.beritalima.com- Perseteruan antara Kadis Pendidikan Kabupaten Toraja Utara,Kalvin Tandiarang dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Toraja Utara,Yakob Pongsendana nampaknya semakin ‘meruncing’ saja.
Perseteruan dua pejabat teras dilingkub Dinas Pendidikan tersebut berawal dari stegmen yang dikeluarkan oleh Yakob Pongsendana menuding Kepala Dinas tanda tangan yang dilakukan Kadis terkait SK tenaga kontrak guru yang berjumlah 1.700 guru,Yakob menuding SK yang dikeluarkan sang Kadis ilegal atau tidak sah.
Dari sinilah awal asal terjadinya perseteruan itu berlangsung.’Bola panas’ yang diglindingkan oleh Sekretaris tersebut tak lepas adanya kesan perebutan posisi kosong satu selaku Kepala Dinas Pendidikan Toraja Utara.
Menanggapi stegmen Yakob Pongsendana,Kadis Pendidikan cukup gerah juga,dimana Yakob menuding bahwa SK tenaga kontrak guru yang dikeluarkan Kadis dinyatakan illegal.
Menanggapi hal tersebut Calvin angkat bicara dan merasa sengit setelah dituding mengeluarkan SK illegal,”Apa dasar mereka menuding Kadis mengeluarkan SK illegal,kami ini diangkat oleh Bupati selaku Kadis,jadi menyangkut kebijakan di tubuh Dinas Pendidikan selain Bupati sebagai atasan kami,Kadis juga mempunyai kebijakan dilingkub Dinas Pendidikan”,ujarnya,saat memberikan keterangan pers diruang kerjanya,Jumat(7/10).
Sambung dia,amburadulnya topoksi yang terjadi saat ini ditubuh Dinas Pendidikan akibat adanya sabotase alih kebijakan,seperti soal pengangkatan beberapa Kepala Sekolah di Toraja Utara belum lama ini,kata Kalvin justru pihaknya sama sekali tidak tahu.
“Saya ini tidak lama lagi mau pensiun,jabatan bagi saya itu sifatnya temporer.Jadi tidak perlu saling sikut hanya untuk mengejar jabatan hingga menciptakan keregangan tali persaudaraan.Dan tidak perlu membuat sensasi jika ingin menduduki jabatan,hidup in biarlah seperti air mengalir,dan indah pada waktunya,”ucapnya.(Gede Siwa).