Dua Pekan 29 Tersangka Narkoba, di Rilis Kapolresta Sidoarjo

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima. Com- Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dalam kurun waktu, dua minggu mulai 1-15 Januari 2019 berhasil mengungkap 24 kasus narkoba dan meringkus 29 tersangka.

“Mulai 1 sampai dengan 15 Januari 2019, kami berhasil mengungkap 24 kasus narkoba dan mengamankan 29 tersangka, satu diantaranya wanita,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho, pada wartawan, Rabu (16/1/2019).

Disampaikan Kapolresta Sidoarjo, dari pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, ganja sebanyak 5,54 gram, sabu-sabu sebanyak 23,05 gram, pil koplo Double L sebanyak 1.634 butir serta uang senilai Rp 620.000.

“Dari 29 tersangka yang diamankan ini hampir semuanya masuk pengedar dan banyak dari tersangka ini adalah residivis,” imbuh lulusan Akpol 1997 ini.

Masih banyaknya kasus narkoba yang berhasil diungkap di wilayah hukum Sidoarjo. Ini membuktikan bahwa peredaran dan penyalagunaan narkoba di Sidoarjo relatif tinggi.

“Kami terus melakukan upaya preemtif dan preventif dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo,” katanya.

Selain itu, kata Kombespol Zain Dwi Nugroho upaya pencegahan terus dilakukan yaitu dengan memasukkan kurikulum pendidikan pada sekolah-sekolah di Sidoarjo. Dengan memberikan pengetahuan kepada siswa SMP bagaimana bahayanya narkoba, yang dilakukan oleh petugas Polresta Sidoarjo dengan mengajarkan penyuluhan narkoba dalam kurikulum pendidikan, pungkasnya. (Kus)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *