Palangkaraya, beritalimacom— Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus anggota Resmob polsek Pahandut masing-masing yakni Bima Yoga Haswiyanto alias Bima (23 th), warga Jalan G. Obos XIII Barak Pintu, Menteng, kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya, dan Kardiman alias Amang Opak (46), warga Jl. Ir. Sukarno Barak Hijau Pintu, Menteng Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku curanmor tersebut merupakan resedivis yang menjalankan aksinya di wilayah Palangkaraya, dan saat ini meresahkan warga. kedua tersangka ditangkap Resmob polsek Pahandut setelah menerima laporan dari korban Sukamto (28), warga Jalan Hiu Putih XII, Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Palangkaraya.
Kapolsek Pahandut Palangkaraya, AKBP Ani Maryani mengungkapkan, bahwa saat itu Minggu (25/12) Sekitar 04.00 WIB, kedua pelaku mengambil sepeda motor Yamaha Jupiter MX No. Pol. KH 6874 TA warna merah maron yang ditaruh di depan barak, dengan mengunakan kunci T.
“Kemudian korban mencari ranmornya yang hilang dan menemukankanya berada di Jalan Rta. Milono km 4 depan perum Bangas Permai dan pelaku, Bima berhasil diamankan oleh korban beserta masyarakat disekitar, namun pelaku Kardiman berhasil melarikan diri dengan menggunakan motor Honda Beat No. Pol. KH 2218 TK yang digunakan untuk melakukan pencurian,” terang Ani Senin (2/1).
Selanjutanya menurut Kapolsek, Bima beserta barang buktinya dibawa ke polsek Pahandut untuk diproses lebih lanjut, dan Unit Resmob polsek Pahandut dan Polres Palangkaraya melakukan pengejaran terhadap pelaku Kardiman, berhasil ditangkap di Tlaken Kabupaten Gunung Mas.
“Setelah dilakukan pengembangan kedua pelaku mengaku telah melakukan Curanmor sebanyak sekitar 17 kali di Palangkaraya dari ke 17 TKP tersebut,” terangnya.
Sementara ada 4 buah Ranmor yang diamankan yaitu
1. Yamaha Jupiter MX No. Pol. KH 6874 TA.
2. Kawasaki Ninja R KH 2267 AG plat palsu warna merah yg aslinya warna Hijau.
3. Honda Beat No. Pol. KH 2318 TK warna Ping dirubah warna hitam
4. Suzuki Nex No. Pol. KH 2003 LH warna hitam masih dalam pendataan.
Hasil Curanmor yang ditemukan BBnya berupa Plat nomor kendaraan ada 3 TKP, yang Dumasnya ada di Polsek Pahandut yaitu
1. Plat No. Pol. KH 6407 AG Ranmor Yamaha Jupiter MX Tkp Jl. Yos Sudardo III Gereja Bethel.
2. Plat No. Pol. KH 2410 AV Ranmor Yamaha Jupiter MX Tkp Jl. Jamrud II Masjid Alfirdaus
3. Plat No. Pol. KH 6960 FW Ranmor Suzuki Satria F TKP, Jl. Raya Galaxi parkiran Masjid.
Hasil Ranmor curian tersebut dijual ke luar kota Palangkaraya dengan harga perunitnya Rp. 2,5 juta s/d Rp. 3,5 juta, yang hasil penjualan digunakan untuk foya foya.
Menurut pelaku, ia melakukan pencurian tersebut mulai bulan puasa sampai sekarang dan dari barang bukti yang diamankan berupa :
1. 4 unit Ranmor
2. 4. Buah nomor plat motor
3. 1 buah kunci T
4. 1 buah kunci pas
5. 1 buah obeng kembang
6. 1 buah kartu Pers Sergap KARDIMAN
7. Sperpart kendaraan bermotor yang ada di barak yang bersangkutan.
Selanjutnya dari hasil proses pengembangan, yang dilakukan oleh unit Resmob polsek Pahandut, unit Resmob telah mengamankan sebanyak 10 ranmor hasil curian dari penadahan, Sarwani (37 ), Karyawan PT. MAP di kecamatan Telawang, Kotawaringin Timur (Kotim), warga Jl. Jendral Sudirman Km. 29 Sampit Pangkalanbun Kecamatan Talawang, Kotim.
Saat ini kedua pelaku pencurian ranmor dan seorang penadah yang membeli belasan sepeda motor tersebut, masih mendekam di Jeruji besi Mapolsek Pahandut Palangkaraya.
(KH.PLK.M.Haris)