Dua Pembangunan Irigasi dan Dam Parit TA. 2016 di Desa Makmur Masih Simpang Siur

  • Whatsapp

SERGAI, Beritalima.com- Pembangunan proyek rehabilitasi jaringan irigasi di P3A
tirta sari jaya dan Pembangunan Dam parit di Gapokan sama makmur, milik dinas pertanian kabupaten sergai berlokasi di Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang bedagai, Sumatera Utara, anggaran tahun 2016-2017, masih simpang siur dan menuaikan kontroversi.

Pasalnya, hingga saat ini pembangunan dua item pekerjaan dinas pertanian tahun anggaran 2016 di lokasi tersebut masih terbilang simpang siur, bahkan pekerjaan dilokasi tersebut tidak tahu berapa jumlah anggaran bangunan di lokasi tersebut. Bahkan 1 item tepatnya
Dusun V, Desa Makmur sudah terlihat kondisinya sudah rusak alias retak- retak. Berbeda dengan kondisi pembangunan di Dusun I, Desa makmur yang terbilang sangat prihatin.

” Dua item pekerjaan pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi di P3A Tirta sari jaya itu milik gapotan atau kelompok tani anggarannya salah tidak sampai segitu. Karna pekerjaan tersebut milik gapotan kelompok tani,” kata Salah satu pegawai dinas pertanian inisial F

Menurut dia, bahwa pekerjaan di dusun I Desa Makmur itu hanya buat saluran pembuangan air dan bangunan Dam. Dan anggarannya kecil bukan sebesar itu.

Namun saat kita konfirmasi pihak gapotan kelompok tani kenapa bangunan tersebut tidak ada perawatan,” Yang jelas pekerjaan dua item di desa makmur kita kurang tahu persis dimana lokasi dan jumlah anggaranya.,”Cetus inisial F kepada wartawan di seirampah. Jumat(28/6)

Namun, lanjut F. Bahwa menurut kades bahwa pembangunan untuk kelompok tani ada dua lokasi yakni di dusun I dan Dusun V yakni pembangunan irigasi kurang lebih 600 meter. Namun kita tidak tahu berapa jumlah anggaranya, kuncinya tidak sebesar yang sesuai di beritakan.”jelasnya

Namun saat singgung awak media, kenapa hanya 1item pekerjaan
tersebut tidak terdaftar di LPSE kabupaten, bahkan pekerjaan tersebut hanya satu kegiatan yang terdaftar di LPSE kabupaten dengan nama tender.

” Kalau masalah itu kita tidak tahu bang, kurasa pekerjaan tersebut PL
dari dinas pertanian makanya tidak masuk, namun yang jelas kita tidak tahu berapa kegiatan anggaran 2016 didesa tersebut. Bahkan pekerjaan tersebut yang menangung jawabkan sudah tidak ada lagi bekerja disini yang satu inisial S sudah pensiun dan satu inisial K sudah almarhum. Kasihan lah bang,”jelasnya

Awak media mencoba kembali konfirmasi Kadis Pertanian pada masa jabatan tahun 2015 – 2016, inisial S. Namun via seluler tidak aktif. Awak media juga melakukan konfirmasi kadis pertanian 2016-2017 inisial SB melalui via whastAap mengatakan,” Saya lagi pendidikan koord dengan fatur aja di dinas pertanian, Karna itu masa pak safaruddin coba koord Dgn fatur ya pak.” berikan pesan keawak media.

Hasil yang diperoleh wartawan, dimana dua item pembangunan milik dinas pertanian Pemerintah Kabupaten Sergai dengan sumber daya APBD tahun anggaran 2016, tepatnya di Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Ditemukan dua lokasi pekerjaan konstruksi pembangunan dilokasi sesuai anggaran tersebut maupun nama perusahan.

Namun sayangnya, dari sumber anggaran tersebut dalam pekerjaan konstruksi bangunan tersebut tidak disebut dimana lokasi dusun yang dikerjakan, melainkan hanya mencantum nama desa.

Dari dua item tersebut yang sesuai deskripsi yakni pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi di P3A
Tirta Sari Jaya Desa Makmur dengan pagu sebesar Rp 300.000.000, dikerjakan nama pemenang CV. Rury Ariska dengan Dana APBD 2016.

Sedangkan 1 paket jenis pengadaan pekerjaan konstruksi sesuai deskripsi yakni Pembangunan DAM parit di gapokan Sama makmur desa makmur dengan pagu Rp 170.000.000 dengan dana APBD 2016, keduanya tertera
di Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudumu, Sergai.

Menyikap ini Sekretaris Aliansi
Jurnalis Hukum, Azwen Fadly
kepada wartawan di Seirampah mengatakan bahwa dengan adanya pembangunan dua item di lokasi tersebut dari dinas pertanian kabupaten sergai di anggaran tahun 2016-2017. Kuat dugaan ada permainan antara pihak pengelola kontraktor maupun pihak kuasa pengunan anggaran (KPA).

Pastinya setiap ada pekerjaan seharusnya mereka tahu, dimana
lokasi maupun jumlah anggaranya. Jadi hal ini tidak menimbulkan kontroversi baik itu pengguna anggaran maupun tim dilapangan. Karna jelas kalau pengguna anggaran sudah pensiun pastinya nama pemilik perusahaan tahu itu pekerjaan milik siapa,” kata Azwen Fadly

Untuk itu, lanjut Azwen Fadly. Kita meminta pihak dinas terkait untuk membuka anggaran tahun 2016,
siapa pemenang tender tersebut.
Karna sudah jelas nama pemilik perusahaan dalam pengerjaan tersebut bahkan harus bertangung jawab dalam pekerjaan tersebut.

Jika hal ini dibiarkan, kita selaku aliansi jurnalis hukum sergai, siap melaporkan hal ini ke aparat hukum,.”Pungkas Azwen Fadly.(SB)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *