Jember, beritalima.com.dua perwira polres Jember yang disebut-sebut terlibat dalam kasus Dimas kanjeng ternyata hanya sebatas korban.
Demikian disampaikan Kapolda jawa timur Irjen polisi Anto Setiadji. usai menghadiri acara silaturahmi forkopimda Jawa timur dan forkopimda beserta 3 pilar desa se eks karesidenan Besuki, di hotel Cempaka hill jember,Jumat siang.
Kepada sejumlah wartawan menyatakan dia menyatakan sudah membentuk tim untuk menangani kasus pembunuhan dan juga dugaan kasus penipuan penggandaan uang bernilai triliunan rupiah yang menjerat pengasuh padepokan dimas kanjeng sebagai tersangkanya. Penyidikan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan tim-tim lain akan segera di bentuk berdasarkan perkembangan hasil penyidikan.
Terkait dengan kasus keterlibatan dua perwira polisi polres Jember, sudah ditangani propam. propam sudah memeriksa keduanya,Dan hasilnya kuat terindikasi jika mereka berdua hanyalah korban. Karena modus yang digunakan dimas kanjeng adalah dengan melibat-libatkan oknum baik pejabat,anggota TNI dan polri agar masyarakat terpengaruh dan akhirnya bersedia ikut sebagai anggota padepokan.
Menurut kapolda sebagai anggota polri tetap ada resiko saat memutuskan bergabung dalam kegiatan seperti yang ada di padepokan dimas kanjeng.Oleh karenanya Pemberian sanksi tetap akan diberikan.Namun seperti apa sanksi yang akan diberikan ,kapolda menerangkan masih akan menunggu hasil sidang kode etik disiplin polri.
Sebelum nya, taat pribadi ditangkap di rumahnya nya di Probolinggo, karena diduga memeras jadi otak pembunuhan.selain itu, taat pribadi terlibat dalam Kasus penipuan dengan modus penggandaan uang.Dalam pengembangan penyidikan disebut-sebut 2 perwira polres jember, terlibat dalam jaringan Dimas kanjeng.(senan)