Bima NTB, beritalima.com
Kasus penipuan terjadi di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat, Aksi penipuan puluhan juta rupiah ini, melibatkan, IN, seorang PNS yang bertugas di Puskemas Kecamatan Palibelo berasal dari Rabangodu Kota Bima, dan HL, oknum guru disalah satu sekolah di Bima. Saat ini keduanya sedang berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan empat korban, yakni Iin Afrianti, S.Pd, Sabriawan, S.Pd, Ati Muliyati, S.Pd dan Syamsul Bahari, semuanya berasal dari Dusun Jala Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Modus yang dilancarkan kedua oknum tersebut, dengan memberikan harapan empat korban dapat masuk bekerja sebagai Tata Usaha di RSUD Bima dengan syarat membayar uang pelicin. Setelah itu para korban pun menyerahkan uang dengan total Rp. 23 juta. Tetapi hingga waktu yang disepakati, empat korban tak kunjung dibantu masuk bekerja sebagai TU RSUD seperti yang dijanjikan.
Setelah beberapa lama ditunggu janji pelaku, tidak juga dipenuhi, para korban jengkel dan berinisiatif menjebak kedua oknum tersebut dengan cara menginformasikan kepadanya agar datang mengambil sisa uang di Dusun Jala. Setelah tiba di rumah korban, Senin (10/10/2016) sekira pukul 16.30 Wita, para korban mendesak uang mereka dikembalikan. Namun IN dan HL menyampaikan alasan yang bertele-tele. Karena tidak memperoleh kembali uang, empat korban yang sudah kesal kemudian menyeret kedua oknum ke Mapolsek Bolo. Sejumlah korban kemudian menyampaikan keterangan kepada aparat kepolisian setempat. Sementara itu, Kanit Intel Polsek Bolo, Brigadir Agus Salim, membenarkan laporan terkait kasus penipuan tersebut. Kini kedua oknum sudah diamankan bersama satu unit mobil yang digunakan dalam melancarkan aksinya. “Keduanya sudah kita amankan dengan satu unit mobil yang digunakan,” katanya di Mapolsek Bolo. (B5-SUKUR)