SURABAYA, beritalima.com –
Dua dari tiga preman yang biasa malak di wilayah Rungkut Surabaya dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Rungkut Surabaya. Satu pelaku lainnya bernama Gunawan tertangkap lebih dahulu.
Sementara pelaku yang tertangkap pada,Kamis 18 Mei 2017 bernama, Sugianto (37) asal Jl. Hasanudin RT 02 RW 03 Ds. Bendosari Kec.Ngantru Kab. Tulungagung. Pria yang juga tinggal di Jl.Gunung Anyar Jaya Surabaya saat itu pada tahun 2016 melakukan pemalakan juga memukul Ahmad Zainuri korbannya.
Bersama dengan Gunawan dan Sono (DPO), ketiganya melakukan pemalakan terhadap setiap pengunjung di warung kopi di daerah Gunung Anyar Jaya Surabaya pada tahun 2016 silam.
“Satu pelaku tertangkap usai pemukulan, sementara Sono dan Sugianto saat itu berhasil kabur”,jelas AKP Abdul Karim, Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya kepada beritalima.com, Jum’at (19/5/2017).
Motifnya saat itu tambah Karim, ketiga pelaku ini memalak orang-orang yang sedang minum di warung kopi dan salah satunya yaitu korban ini tidak memberi. Akhirnya korbanpun di keroyok tiga pelaku hingha opname di Rs. Haji Surabaya.
Kini Polisi masih memburu satupelaku lain yang masih DPO (Sono), sementara tersangka Sugianto mendekam dalam penjara Polsek Rungkut dan akan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Reporter: Eko