SEMARANG, beritalima.com – Tim advokasi Serikat Karyawan Semen Indonesia (SKSI) dan Semen Gresik (SKSG) melaporkan 2 tersangka provokator ke pihak kepolisian. Keduanya diduga telah membuat selebaran provokasi yang tersebar di sekitar kawasan pembangunan pabrik semen di Rembang.
Selebaran yang mereka sebarkan dinilai fitnah dan pencemaran nama baik, sehingga meresahkan karyawan sekaligus merugikan perusahaan.
“Kami secara resmi melaporkan dua orang yang diduga melakukan selebaran provokatif itu. Keduanya berinisial JP dan GRT,” kata Wahyu Baskoro, kuasa hukum dan tim advokasi SKSI dan SKSG, usai melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng, Rabu (2/11/2016).
“Selain itu kami juga menyerahkan 3-4 bukti selebaran dan poster dari 2 orang yang mengatasnamakan sekelompok masyarakat tertentu itu. Itu jelas sangat meresahkan karyawan dan sekaligus merugikan perusahaan,” lanjutnya menegaskan.
Tidak hanya itu, tambah Wahyu, pihaknya juga memberikan data saksi-saksi ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.
Disebutkan, salah satu selebaran dan poster itu menyebutkan “Kehadiran Pabrik Semen justru berpotensi menciptakan ribuan pengangguran karena hilangnya lahan pertanian, rusaknya sumber mata air, dan melemahnya daya dukung lingkungan”.
Dalam salah satu selebaran dari kedua orang yang dilaporkan itu juga menyatakan bahwa Amdal pembangunan pabrik semen Rembang adalah abal-abal.
“Tudingan itu jelas sangat tendensius dan sangat merugikan perusahaan dan membuat karyawan resah karena berdampak pada perusahaan,” ungkap Wahyu.
Wakil Ketua SKSI, Rury Adam, menambahkan, akibat selebaran bernada provokatif itu, baik yang disebarkan secara cetak maupun melalui media sosial, berdampak pada nama baik perusahaan. Menurutnya, penjualan jadi terganggu, begitu pula transaksi di pasar modal.
Wahyu Baskoro lebih jauh mengungkapkan, pihaknya juga menemukan hasutan melalui media sosial twitter yang menuding keberadaan pabrik semen berpotensi mengakibatkan jumlah pengangguran meningkat.
Dia menunjuk twit yang diunggah oleh akun @wongkendeng berbunyi “Adanya Pabrik Semen menciptakan ribuan pengangguran”.
“Peryataan/opini tersebut tidak sesuai kenyataan, atau dapat dikatakan merugikan pihak PT Semen Indonesia. Karena, opini demikian itu dapat mempengaruhi masyarakat untuk menolak adanya pabrik semen,” kata Wahyu.
“Pernyataan tersebut tidak sesuai kenyataan. Justru berkat kehadiran pabrik semen dapat menyerap ratusan bahkan ribuan tenaga kerja termasuk dari warga setempat, bukan menimbulkan pengangguran,” tandasnya. (Ganefo)
Teks Foto: Wahyu Baskoro (bawa dokumen) brrsama tim advokasi SKSI dan SKSG seusai melaporkan pembuat selebaran provokatif ke Polda Jateng.