Dua Pucuk Senpi Rakitan Diamankan dari Pelaku Narkoba

  • Whatsapp

Lombok Barat (NTB), beritalima.com – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat Polda NTB melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai diduga Narkotika jenis sabu, Sabtu (30/1).

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi, SH mengatakan penagkapan dilakukan terhadap terduga pelaku beinisial MA, operator alat berat berasal dari Desa Dasan Baru Kediri, Senin (1/2).

“Terduga pelaku ditangkap di Desa Dasan baru Kec. Kediri Kab. Lobar Barat, kedapatan membawa narkortika diduga jenis shabu berat 0.50 gram, dan senjata rakitan” ungkapnya.

Awal mula penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jln. Raya Dusun Jejanti Desa, Dasan baru Kec. Kediri Kab.Lobar Barat, sering di jadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis sabu.

“Kemudian ditindaklanjuti mengerahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat, untuk melakukan penyelidikan, dan pengintaian di seputaran Lokasi dimaksud,” ucapnya.

Setelah memastikan informasi tersebut, Tim opsnal melakukan penangkapan terhadap MA, pada saat yang bersangkutan di atas motornya.

“Dengan kesigapan anggota langsung menyergap MA, namun sempat loncat kekali bersama motornya,” katanya.

Tidak mau menyia-nyiakan kesempatan, dengan sigap tim opsnal ikut melompat ke kali dan menangkap MA, yang selanjutnya langsung melakukan penggeledahan.

“Setelah berhasil diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap MA, yang disaksikan oleh dua orang saksi di Lokasi, dan berhasil ditemukan satu poket barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0.50 gram,” jelasanya.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Poles Lobar bermaksud akan melakukan pengembangan di rumah terduga pelaku MA, dengan di back up olek personil Polsek Kediri.

Saat melakukan pengembangan dalam kasus dugaan Narkotika ini, Tim Opsnal malah menemukan fakta mengejutkan setelah menggeledah rumah Terduga Pelaku MA di Dusun Bangle Desa, Dasan Baru Kec. Kediri Kab.Lobar Barat.

“Dirumah terduga pelaku menemukan dua pucuk senjata api rakitan, dengan di saksikan oleh Kepala Dusun Stempat,” terangnya.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Adapun tindak lanjutnya, melakukan Uji Urine terhadap terduga Pelaku MA, melakukan Introgasi awal terhadap Terduga, dan mempersiapkan Barang Bukti yang diduga sabu untuk uji Lab. BPOM,” pungkasnya.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan satu Buah bungkus rokok, yang di dalamnya berisi satu poket klip plastik warna bening yang di duga narkotika jenis sabu, satu unit sepeda motor merek HONDA beat warna putih dan dua pucuk senjata rakitan.Adibravo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait