BERAU , Beritalima.com – KS (16) terbilang masih di bawah umur , namun ia harus berurusan dengan pihak yang berwajib lantaran keprgok meniduri kekasihnya Bunga (nama samaran ) 14 tahun yang juga masih di bawah umur . Keduanya kepergok oleh paman Bunga saat keduanya tengah asik melakukan hubungan badan layaknya suami istri dirumah korban pada jumat malam (10/3) .
Paman korban yang tiba dirumah akhirnya mengedor paksa pintu kamar, lantaran pintu kamar yang di ketok ketok tak kunjung di buka , saat pintu terbuka ia mendapati keduanya sedang melakukan hubungan badan layaknya suami istri .
Menurut Kasat Reskrim Polres Berau , AKP Damus Asa melalui Kanit PPA, IPTU Ning Tyas mengatakan, pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih, dan keduanya sudah menjalin hubungan sekitar 2 bulan .
“Keduanya pacaran , persetubuhan yang dilakukan oleh keduanya tidak ada unsur paksaan alias suka sama suka,” ungkapnya .
Perbuatan tersebut kepergok oleh paman korban pada Jumat malam saat paman korban mengetok pintu namun tidak dibuka , akhirnya dibuka paksa.
“Dari pengakuan KS sementara ini, ia sudah menyetubuhi kekasihnya sebanyak lima kali meskipun mereka berpacaran baru dua bulan . Kasus ini masih dalam pengembangan mengingat korban dan pelaku masih dibawah umur. Saat ini pelaku masih di amankan di Mapolres Berau ,”tambahnya.(*/arif)