SAMPANG, Beritalima.com | Puluhan warga Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, mendatangi Kantor PLN ULP Sampang untuk memprotes lambannya penanganan persoalan listrik di wilayah mereka. Warga menilai PLN membiarkan praktik sambungan listrik ilegal atau ngelos berlangsung selama lebih dari dua tahun.
Masalah ini berawal dari pencopotan sebuah trafo di Dusun Seteran Timur pada 18 Juli 2023. Trafo tersebut dipindahkan untuk kebutuhan desa lain. Sejak itu, lebih dari seratus Kepala Keluarga (KK) di Bajrasokah hidup tanpa aliran listrik layak.
Kondisi tersebut memaksa warga membuat sambungan darurat tanpa meteran, terutama karena adanya kesepakatan tertulis antara pihak desa dan PLN. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa jika trafo tidak dipasang kembali dalam waktu dua minggu, warga diperbolehkan melakukan sambungan sementara.
Tokoh Pemuda Bajrasokah, Hermansyah, menyampaikan bahwa sejak trafo dilepas, warga tidak punya pilihan lain selain mengandalkan sambungan tidak resmi.
“Kesepakatannya jelas. Kalau dua minggu tidak ada pemasangan ulang, warga diizinkan mengelos. Tapi ini sudah lebih dari dua tahun,” kata Hermansyah sambil memperlihatkan dokumen kesepakatan.
Ia menegaskan warga tidak bermaksud melakukan pencurian listrik, melainkan terpaksa karena kebutuhan dasar tidak terpenuhi. Lebih parah, sambungan ilegal itu menimbulkan banyak kerugian.
“Listrik tidak stabil. TV rusak, lampu redup, sering korslet. Kami hanya ingin hak kami dikembalikan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Petugas Teknik PLN ULP Sampang, Manda, menyebutkan bahwa kebutuhan trafo dan material jaringan masih dalam proses pemenuhan. Ia menyatakan pengadaan tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui sejumlah prosedur.
“Persiapan trafo dan material masih diproses. Tidak bisa langsung dipasang begitu saja,” ujarnya singkat.
Namun saat disinggung terkait kesepakatan dua minggu yang dijanjikan PLN pada 2023, Manda memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Kami no nomen,” ucapnya menutup percakapan. (FA)








