Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan dua tugas untuk difokuskan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Tito Karnavian yang dilantik di Istana Negara, Rabu siang.
“Dalam menghadapi tantangan yang semakin berat ke depan, saya minta saudara fokus pada dua hal. Pertama, menjaga persatuan, kekompakan, soliditas internal Polri karena dengan kekompakan, persatuan, Polri akan memiliki pondasi yang kokoh dan kuat dalam menjalankan tugas yang diberikan negara,” kata Presiden Jokowi setelah melantik Tito Karnavian.
Hal kedua, menurut Presiden Jokowi, Tito fokus melakukan reformasi Polri secara menyeluruh dan konsisten.
Presiden menekankan kedua hal itu sebagaimana yang pernah disampaikannya saat Hari Bhayangkara ke-70 pada 1 Juli 2016 bahwa reformasi Polri adalah kunci menghadapi masalah ke masa depan.
“Reformasi harus menyeluruh dari hulu sampai hilir. Mulai dari sistem rekrutmen sampai dengan pelayanan Polri pada masyarakat. Mulai dari perubahan mental sampai dengan perubahan perilaku setiap anggota Polri,” tuturnya.
Presiden Jokowi ingin reformasi Polri betul-betul konkret dan terlihat nyata dalam wajah pelayanan, serta perlindungan Polri kepada rakyat.
Selain itu, Presiden juga ingin adanya perbaikan dalam kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat yang lebih mudah, lebih sederhana, tidak berbelit-belit, bebas pungutan liar (pungli) dan memiliki prosedur yang jelas.
“Berantas dengan tegas praktik-praktik mafia hukum, perkuat profesionalisme dalam penegakan hukum sehingga dapat menjalin kepastian hukum, dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Presiden.
Presiden Jokowi meminta Tito agar mendorong Polri untuk memberikan pengayoman dan perlindungan yang setara pada semua warga yang beragam. Polri harus mampu menjadi perekat kebhinekaan, menjaga toleransi, serta memperkuat persatuan Indonesia.
“Bersama dengan itu, Polri juga harus mampu bersinergi dengan institusi pemerintah yang lain untuk mengajak masyarakat tetap waspada pada ancaman bahaya terorisme dan narkoba,” kata Presiden.
(Ts)