Dua Warga Karawang Dijual Ke Irak

  • Whatsapp

KARAWANG, beritalima.com | Dua orang warga Kabupaten Karawang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Saat ini dipaksa bekerja di Irak. Dalam video yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, mereka mengaku terpikat bujuk rayu pelaku karena dijanjikan mendapatkan gaji besar (sekitar Rp.7 jutaan) dengan negara penempatan Turki.

R dan I, dituding sebagai pihak paling bertanggung sekaligus pelaku kejahatan kemanusian yang merupakan transnational Crime Organized itu. Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Perlindungan Migran Indonesia (LSM FPMI) DPD Cianjur yang dihubungi keluarga korban menugaskan Hendri Prayoga sebagai pendamping.

Ketika disambangi, Selasa (9/10/2019) Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang mengaku sudah berkirim surat ke Kementerian tanggal 25 Juni 2019 agar PMI tersebut dipulangkan. Langkah LSM FPMI DPD Cianjur membantu kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapat respon positif. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *