Dualisme HIPPA dan P3A di Banyuwangi Dalam Program P3-TGAI, Begini Kesimpulannya

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Dualisme Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dalam proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Banyuwangi, Jawa Timur menuai kontroversi.

“Ada apa ini. Hippa dan P3A ini menjadi dualisme. Mari pilih salah satu. Apakah P3A ini hanya dimunculkan saat akan ada proyek,” tegas Suharto, Ketua HIPPA Desa Lemahbang Kulon, Kecamatan Singojuruh.

Bacaan Lainnya

Jika ada dua dualisme seperti ini, lanjut Suharto, maka yang dikhawatirkan adalah konflik di bawah yankni di Desa yang menerima program P3-TGAI.

“Di lapangan yang mengatur pintu air masuk irigasi adalah Hippa yang berbadan hukum. Ya, saya hanya melayani anggota saya. Sebetulnya, ini ruwet tau-tau tanpa konfirmasi sudah membentuk P3A,” kata Suharto.

“Kami disuruh mengeluarkan bentuk surat-surat yang tidak jelas. Jadi mengakibatkan pengkerdilan, ternyata sampai sekarang tidak ada koordinasi,” tambahnya sambil menunjukan video pembuktian saat rapat klarifikasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

Menanggapi dualisme itu, PPK Operasi SDA III, Hesti Nurina Paramita menjelaskan bahwa, di Banyuwangi sendiri program tersebut sudah berjalan 40 persen. Terkait dualisme itu, pihaknya tidak mempunyai kapasitas pembentukan P3A.

“Di Jawa Timur P3A tidak ada. Tetapi di Banyuwangi sudah berjalan dengan baik. Bahkan, keputusan itu sudah dilakukan Musyawarah Desa (Musdes) dan dilalui dengan petunjuk dan teknis (Juknis),” ujar Hesti.

Hesti menegaskan, penunjukan P3A sebagai pelaksana P3-TGAI adalah rapat hasil musdes sesuai dengan Permen PUPR nomer 4 tahun 2021 tentang pedoman P3-TGAI dan SE Dirjen SDA no 4 tahun 2021 tentang petunjuk teknis P3-TGAI sehingga rapat tersebut tidak dapat diintervensi oleh instansi manapun.

“Dan pembentukan P3A sebagai pelaksana P3-TGAI dalam Musdes dilaksanakan secara demokratis dengan memperhatikan kepentingan masyarakat (khususnya petani pengguna air) dan apabila terdapat permasalahan di tingkat desa maka akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat,” cetus Hesti.

Sekedar diketahui, pertemuan itu, sempat bersitegang antara HIPPA, P3A, Konsultan Managemen Brantas (KMB), Perwakilan, Polda Jawa Timur, dan BBWS. Tentunya, pertemuan itu tetap mematuhi protokol kesehatan (Protkes). (bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait