GRESIK,beritalima.com- Lantaran lama menduda membuat Agung Saputro (34) Warga Desa Grogol Kecamatan/Kabupaten Kediri nekat mencuri pakaian dalam perempuan milik penghuni kos di Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar. Akibatnya dia harus berurusan dengan Polsek setempat.
Kanitreskrim Polsek Manyar Iptu Asis , mengatakan jika pemuda ini ditangkap lantaran ketahuan mencuri pakaian dalam perempuan di jemuran tempat dia ngekos. Pelaku mencurinya saat situasi kos dalam kondisi sepi. “ Dia ditangkap warga subuh tadi dan diserahkan ke Polsek,” ungkapnya.(22/3/18)
Lebih lanjut Asis mengungkapkan aksi tak Lazim ini lantaran Ia ingin memuaskan hasrat birahinya, lantaran sudah lama berpisah dengan istrinya. “ Untuk kepuasan aja,” ungkapnya.
Maklum, pelaku diketahui sudah empat tahun berpisah, sehingga muncul hasrat mencuri pakaian dalam milik perempuan yang kemudian digesek-gesekkan ke alat kemaluannnya. Namun setelah puas pakaian dalam tersebut tidak langsung dibuang tapi dikumpulkan, namun sudah tidak digunakan lagi. “ Sudah sepuluh kali pelaku mengakui mencuri,” tambah Asis.
“Pelaku memang sudah diintai oleh penghuni kos, karena warga resah sering kehilangan pakaian dalam,” tambahnya.
Karena tidak Lazim, pihak Polsek Manyar hendak memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku. “ Nanti kita periksakan kondisi kejiwaannya,” pungkasnya. (Ron)