Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pendidikan Kabupaten Pasuruan Akan Dilaporkan ke KPK

  • Whatsapp

PASURUAN, beritalima.com– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) menggelar jumpa pers terkait dengan dugaan penyelewengan bantuan dana hibah yang ada di kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dalam konfrensi pers yang digelar di sebuah rumah makan yang berada di Kecamatan Wonorejo kabupaten Pasuruan.

” Konfrensi pers ini, terkait dengan laporan kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah di kabupaten Pasuruan, yang mencapai ratusan miliar, dana itu tidak tau kemana rimbanya,” ujar Dr M. Yusuf SH, MHum ketua LSM Gaib Kabupaten Pasuruan, Kamis (03/02/18).

Menurut Habib panggilan akrab M Yusuf bahwa data bantuan dana hibah mulai dari tahun 2015, 2016 dan 2017. Setelah ia pelajari banyak sekali penyimpangan, dan dirinya tidak segan segan akan melaporkan hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, karena data yang telah terkantongi sudah Valid.

“Mungkin dalam dua minggu kedepan, kami akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan KPK, karena data yang kami kantongi sudah lengkap,” tegas Habib.

Namun, sebelum hal ini dibawa ke rana hukum, pihaknya akan melakukan audiensi dengan dinas yang terkait, untuk memberi penjelasan tentang hal ini. Karena menurut Yusuf, selama ini dinas terkait, yang menerima bantuan dana hibah setiap dirinya minta klarifikasi selalu menghindar.

“Sebelum kasus ini kami bawa ke rana hukum, terlebih dulu kami akan mengirimkan surat yang sifatnya audiensi,kepada dinas yang terkait untuk memberikan penjelasan terkait hal ini,” Imbuhnya

Dikatakan Yusuf, dugaan kasus penyelewengan dana hibah ini yang sudah menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat kabupaten Pasuruan, diyakini akan menyeret orang nomer satu di kabupaten Pasuruan, namum ia tidak menjelaskan siapakah orang nomer satu tersebut.

Menurutnya, (Red- Yusuf) dugaan penyelewengan dana hibah tersebut, dinas terkait selaku pengguna anggaran harus bertanggungjawab. Namun yang menjadi sorotan adalah dinas Pendidikan kabupaten Pasuruan, terkait dana hibah tahun 2017 yang terindikasi banyak sekali penyelewengan.

“Dalam kasus ini, yang menjadi sorotan adalah dinas pendidikan kabupaten Pasuruan, bantuan dana hibah pada tahun 2017, dimana banyak sekali penyelewengan,” kata Yusuf.

Yusuf berharap supaya penegakan hukum di kabupaten Pasuruan harus ditegakkan dan bisa menindaklanjuti kasus ini, “Kami menilai selama ini penegakan hukum di kabupaten Pasuruan tidak bisa mengungkap kasus ini, maka dari itu kami akan membawa kasus ini kepada Kejagung dan KPK,” tandasnya.

Dijelaskan bahwa Ormas Gaib dalam menindaklanjuti kasus dana hibah ini, pihaknya sudah ada koordinasi kepada KPK terkait dengan berkas laporan yang sudah dikantongi oleh Ormas Gaib. [Lum]

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *