Kediri,Berita Lima.Com
Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kediri awal tahun 2022 mewajibkan semua pegawainya baik ASN maupun non ASN(GTT),untuk memakai seragam batik di hari Kamis,namun bau tak sedap mulai mewarnai pengadaan seragam baju batik anehnya pembelian kain batik hanya di lingkup kemenag kabupaten Kediri saja sedangkan di kemenag kota contohnya dan daerah lainnya tidak ada, seharusnya kalo itu emang resmi dari kakanwil harus ada lelang pengadaan kain batik di samping itu,kemenag kab juga ada iuran untuk pembuatan ID Card bagi Guru Tidak Tetap ( GTT ).
Kepala kantor Kementrian Agama kabupaten Kediri DR.Zuhri S.Ag.M.Si saat di mintai keterangannya diruang kerjanya, membenarkan memang ada iuran untuk kain batik senilai @ 300rb tapi kalo sisanya buat tambal sulam kekurangan kegiatan kemenag,untuk pengadaan seragam kain batik kemenag dinilai sudah sesuai juklak juklisnya “emang untuk kain batik setiap ASN dikenai 300rb,tp iuran sebesar itu bukan untuk beli kain batik saja selebihnya untuk menutupi kekurangan/untuk tambal sulam dari kegiatan Kemenag contohnya seperti kegiatan Hari Amal Bakti kemarin “alibi zuhri(4/4/22),Perlu diketahui untuk kegiatan Hari Amal Bakti(HAB) seluruh ASN dan GTT/PTT naungan kemenag kab di mintai iuran @ 100 ribu untuk pembelian kaos berloggo 76 kemenag Kab Kediri.
Terkait pungutan ID Card GTT/PTT dikenai 100 rb untuk perpanjangan Zuhri membatah adanya hal tersebut. Menurutnya sampai saat ini masih membahas dan mencari seponsor untuk cetak ID Card agar tidak membebani GTT/PTT ,dan sampai sekarang belum ada tarikan iuran sama sekali”kata siapa kemenag sudah terima iuran untuk cetak id card,ini saja masih cari sponsor siapa yang bilang kalo sudah ada iuran”geram zuhri
Sementara itu penelusuran media ini dilapangan terkait adanya mark up kain batik yang dilakukan oleh oknum di kemenag menyebutkan, kantor kemenag Kabupaten Kediri menjual kain batik melebihi Het,satu kain baju dihargai Rp. 300rb rupiah.
Hal ini seperti yang disampaikan P (nama-red) salah satu guru madrasah kepada media ini yang minta namanya tidak disebutkan. Menurut P hanya satu kain batik dikenai 300 ribu rupiah. “Apa tidak kemahalan itu harga kain sebesar itu,dan untuk iuran sudah disetor ke lembaga masing – masing baik MIN,MTS dan MAN” jelasnya.
Ditambahkan oleh A salah satu Guru Tidak Tetap(GTT) di Madrasah Tsanawiyah saat mengurus ID Card sebagai bukti anggota GTT di Kemenag, saya dikenakan biaya 100 ribu rupiah oleh lembaga tempat saya kerja untuk iuran ID Card langsung dipotong saat gajian,
“Kalau semua dikenakan biaya adminitrasi dalam pengurusan ID Card,jujur saya keberatan dengan iuran ID card tsb karena gaji GTT berapa to mas,”terangnya
Ditempat terpisah salah satu kepala Madrasah Tsanawiyah (Din) diruang kerjanya(21/4/22)mengatakan,membenarkan soal id card untuk GTT/PTT emang sempat dibahas beberapa pekan lalu dengan nominal @100 rb sempat sudah ada sampelnya,tapi sampai sekarang tidak ada pembahasan lagi mengenai ID Card,”ya dulu emang sudah ada rencana untuk id card dikenai seratus ribu,bagus mas contohnya terbuat dari kulit”ungkapnya.
Untuk iuran sampai sekarang belum ada sama sekali,karena masih membandingkan harga dibawah seratus ribu karena untuk GTT di Madrasah ini ada sekitar kurang lebih 80 orang,dan mungkin kalo jadi akan di koordinir sama koperasi Kemenag”sampai saat ini belum ada iuran karena masih membandingkan harga yang lebih murah,”tandasnya(21/4/22).Bersambung (jar)