Kantor Polres Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA, beritalima.com || Praktisi Hukum, Amirudin Yakseb mendesak Polres Kepulauan Sula untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di sektor pendidikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara
Amirudin mencurigai bahwa pelaksanaan DAK Fisik dalam sektor Pendidikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula pada tahun anggaran 2021, dengan total alokasi lebih dari Rp 25 miliar, telah mengalami berbagai penyimpangan,” ujar Amirudin kepada media ini, Jum’at (27/10/23)
Lanjut Amirudin, pihaknya mengatakan, diduga adanya modus yang dicurigai dilakukan oleh pihak-pihak di dalam Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula
“Salah satu modus yang diduga adalah memecah paket pekerjaan agar nilai anggaran tiap paket tetap di bawah batas Rp 200 juta, kemudian melaksanakan pengadaan melalui metode penunjukan langsung,” katanya.
Dugaan modus lainnya, kata Amirudin adalah adanya perusahaan-perusahaan favorit di lingkungan Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula yang diduga mendapatkan proyek-proyek pengerjaan DAK fisik secara tidak adil. Salah satu contoh perusahaan yang dicurigai sebagai favorit adalah perusahaan inisial IE.
perusahaan IE diketahui telah memperoleh sejumlah paket pekerjaan pada tahun 2021, termasuk proyek rehabilitasi ruang kelas senilai Rp 308.004.877 di SD Inpres Saniahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Rehab serta perabotnya SMP Negeri 2 Mangoli Barat senilai Rp 323. 391. 842, 57.
Paket pekerjaan ini diduga telah dengan mudah dimenangkan oleh perusahaan tersebut melalui metode penunjukan langsung, dan potensi adanya kasus serupa diyakini masih berlanjut hingga saat ini,” kata Amirudin.
Untuk itu, kata Amirudin, jika Polres Kepulauan Sula telah mengantongi data, maka diharapkan untuk segera diproses. “Sangat disayangkan, jika banyaknya proyek yang mangkrak semakin banyak merugikan masyarakat, “tegas Praktisi Hukum dan akademisi ini. [dn]