M. Fadli Habib, SH Kasi Pidsus Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com –Dua kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, sampai dengan saat ini masih menunggu hasil dari audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, terkait kerugian keuangan negara, Jum’at (24/09/21)
“Sampai hari ini, dua kasus dugaan korupsi tersebut adalah proyek pembangunan saluran drainasi dan pengadaan Solar Single Ornament, di Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, kami masih menunggu auditor dari BPKP Provinsi Maluku Utara, ”kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Burhan melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepulauan Sula, M. Fadli Habib saat dikofirmasi dikator Kejaksaan Kepulauan Sula pada Kamis 16 September 2021 kemarin.
“Fadli juga menegaskan, penanganan dua perkara tersebut pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Kepulauan Sula yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 itu, tidak pernah terhenti dan terus berlanjut dan pihaknya masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP perwakilan Provinsi Maluku Utara, “ungkap Fadli
Ketahui, Pekerjaan proyek pembuatan saluran Desa Wainib memiliki pagu anggaran Rp 1, 2 miliar sekian dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 1.199.998.079, sedangkan untuk pengadaan solar single ornament pagunya Rp 2,1 miliar dan HPS Rp 2.199.976.062 yang di kerjakan CV. Kharisma Karya.
Kedua kasus tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejari Kepulauan Sula, Nomor PRINT 175/Q.2.14/Flid.1/06/2020 tanggal 19 Juni 2020 lalu.[dn]