Dugaan Fiktif Bantuan Kemenpupr Rusun Sendang Biru Mantan Kades Buka Suara

  • Whatsapp

MALANG, beritalima.com| Soal dugaan adanya bantuan hibah dari kementrian PUPR fiktif tahun 2016, Rusun Sendang Biru desa Tambakrejo, kecamatan Sumbermanjing senilai Rp 1,7 Milyar berupa peralatan mesin untuk dijual dan diserahkan kepada masyarakat, mantan Kepala Desa Tambakrejo Darsono buka suara.

“Pada waktu kepemimpinan saya, untuk surat operasinya rusun memang ada. Namun surat itu hilang kemana saya tidak tahu,” ungkap Darsono kepada beritalima.com.

Bacaan Lainnya

Bahkan menurutnya peralatan mesin untuk dijual dan diserahkan kepada masyarakat yang dihibahkan dari kemenpupr itu, pada saat peresmian sudah lengkap dan ada semua.

“Semua barang bantuan dari kemenpupr ada, pada saat peresmian rusun tersebut, tapi tidak tahu sekarang. Kabarnya barang tersebut banyak yang hilang. Karena Badan Usaha Milik desa (Bumdes) yang saya bentuk pada saat saya menjabat, oleh Kades yang baru dibubarkan,” tandasnya.

Sebelumnya dari informasi yang didapat penyebab proses serah terima hingga kini belum dilakukan, karena ada indikasi bahwa bantuan hibah dari kementrian PUPR fiktif. Berdasarkan data yang diperoleh bahwa pada tahun 2016, Rusun Sendang Biru mendapat bantuan dari kemenpupr senilai Rp 1,7 Milyar berupa peralatan mesin untuk dijual dan diserahkan kepada masyarakat.

“Iya benar mas, memang pernah tahun segitu ada bantuan dari kemenpupr. Tapi tidak ada barang barang itu di Rusun,” ungkap salah satu warga Tambakrejo yang enggan namanya dimediakan, kepada wartawan, Sabtu 04/07.

“Bahkan menurutnya, semua kebutuhan rusun baru tahun kemarin dilengkapi oleh pengelola, dalam hal ini bendahara desa,” imbuhnya.  [Dik/San]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait