Dugaan Ijasah Palsu, Bupati Ponorogo Diperiksa Polda Jatim

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Dugaan adanya ijasah palsu yang menyeret nama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat ini dalam penyelidikan Ditreskrimum Mapolda Jatim. Dan hari ini, orang nomer satu di Ponorogo ini tengah menjalani pemeriksaan di Korps Bhanyangkara yang ada di jalan Ahmad Yani. Selasa (15/2/2022).

Sugiri Sancoko dilaporkan oleh pelapor berinisial RBS (24) warga Kota Madiun, dengan perkara berbunyi dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

Nama Sugiri tercatat sebagai terlapor dalam laporan polisi (LP) bernomor: LP/B/01.01/1/2022/SPKT/POLDAJATIM yang diterima pada Senin (3/1/2022).

Sekitar pukul 10.42 WIB, Sugiri tiba di halaman utama Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim dengan didampingi kuasa hukumnya. Sugiri mengenakan kemeja motif kotak-kotak, lengan panjang.

Kepada awak media, ia kedatangannya ke Polda Jatim untuk klarifikasi atas dugaan laporan ijazah palsu yang menjerat namanya sejak beberapa waktu lalu.

Ia tak ingin berspekulasi macam-macam perihal dugaan kasus tersebut.

Yang jelas, Sugiri mengatakan, pihaknya ingin tetap mematuhi agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh pihak Ditreskrimum Polda Jatim.

“Kan saya dilaporkan katanya ijazah palsu. Maka saya harus menghadiri sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. Saya tidak paham, yang jelas saya dipanggil saya datang, akan saya jelaskan akan saya klarifikasi,” ujarnya.

Di singgung mengenai, kebenaran atas jeratan kasus tersebut. Sugiri membantah segela bentuk tuduhan tersebut.

“Yo mosok aku iso malsu ijazah (masa aku bisa palsu ijazah). Opo Duwe potongan koyo aku. Leh e malsu nang endi, lek gawe piye, yo ra mudeng aku (emang wajahku bisa, kalau mau palsu itu dimana, buatnya bagaimana). Prinsipnya itu ya,” jelasnya.

Perihal barang bukti yang dibawa untuk menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut.

Sugiri menegaskan, pihaknya tidak membawa alat bukti apa-apa.

“Saya enggak bawa apa-apa. Mahasiswa duwene ijazah karo transkrip nilai. Lek absen absen urusan e kampus,” pungkasnya.

Sementara, Kombes Pol Totok Suharyanto menyatakan, terkait dugaan ijasah palsu, status Imam Sugiri masih hanya sebagai saksi yang diperlukan klarifikasinya.

“Status beliau masih sebagai saksi dan masih kami klarifikasi. Hasilnya nanti akan kami sampaikan nanti kalau sudah selesai pemeriksaannya,” katanya kepada media. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait