Dugaan Indikasi, Masyarakat Desa Nahi Tuntut Dana Desa Diaudit

  • Whatsapp

ILustrasi
KEPULAUN SULA,beritaLima,com || Masyarakat Desa Nahi, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara menuntut pengauditan penggunaan dana desa. Dia menganggap kepala desa setempat tidak transparan dalam pelaksanaan proyek fisik di lapangan.

Menurutnya, kades sudah sering diberikan saran dan nasihat sampai teguran, “Akan tetapi sampai sekarang pengelolaan dana desa khususnya di 2021 dan 2022 tak pernah transparan. “Maka kami menuntut agar ada audit,” ujar Yusri yang juga sebagai mantan aparat desa, Senin (18/9/23)

Yusri mengungkapkan, warga kerap mempertanyakan pengelolaan dana serta sasaran program pembangunan fisik. Banyak pekerjaan tak sesuai ketentuan, contohnya realisasi pelaksanaan proyek fisik. Kemudian juga ada beberapa program fiktif

“Seperti perjalanan dinas desa, contohnya pelaksanaan rapat-rapat yang dianggarkan namun tidak pernah dilaksanakan. “Kades di sini, sejak menjabat tidak pernah rapat resmi membahas pendapatan, belanja serta pembiayaan desa. Makanya kalau ini dibiarkan terus, kapan desa ini akan maju?” keluhnya.

Dikatakan, pihaknya sudah melaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula dan Inspektorat untuk meminta mengaudit dana 2021 dan 2022 di desa ini. Laporan ke Jaksaan pada 5 Juli 2023. Dia mengungkapkan, satu di antara pekerjaan fisik yang menjadi pertanyaan, adalah soal pembuatan setapak 95 meter dengan nilai Rp 470 juta Itu pun dikerjakan dua tahap. Tahap pertama dikerjakan Februari sepanjang 25 meter, kemudian tahap kedua dikerjakan pada Agustus 2022 sepanjang 70 meter dan tidak menggunakan papan informasi proyek,” bebernya.

“Kemudian anggaran pembangunan jembatan 2022 senilai Rp 52 juta. Pembangunan jembatan pada Januari 2023 itu dinilai tak sesuai RAB serta tidak menggunakan papan informasi proyek. Selanjutnya, untuk anggaran ketahanan pangan tahun 2022 sebesar Rp 155 juta diduga kegiatannya fiktif, “Sedangkan untuk anggaran stunting 2021 dan 2022 senilai Rp 144 juta, sampai saat ini tidak ada belanja peralatan Pustu, “Laporan ke kecamatan, sudah 100 persen selesai, ungkapnya.

Untuk itu, Dia mendesak Inspektur Kepulauan Sula agar segera audit, nantinya akan diketahui, apakah kades sudah menggunakan dana secara tepat dan benar. “Kalau memang sudah benar, otomatis warga juga akan percaya dengan Inspektur pengelola dana  ini,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Immanuel Richendryhot saat dikonfirmasi dikantornya, menjelaskan, bahwa pihaknya sudah perintahkan Inspektur mengaudit. namun sampai sekarang belum menerima hasil audit dari Inspektorat. Jadi pihaknya harus menunggu, padahal hasil audit (penghitungan) itu penting,” kata Immanuel.

Sementara itu, Plt Inspektur Kepulauan Sula, Machful Sasmito saat wartawan berkunjung ke kantornya untuk mengkonfirmasi permasalahan namun pihaknya tak mau menerima, alasan karena masih banyak pekerjaan. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait