BANYUWANGI,beritalima.com – buntut atas dugaan terhambatnya pelayanan warga yang berusaha mencari keadilan salam sebuah permasalahan semakin panjang.
Menurut Camat Tegaldlimo, Mujiono, ketika dikonfirmasi melalui saluran selulernya menurutkan bahwa kepala desa prosedural.
” Saya kira pak kades presudural.” tutur camat Tegaldlimo.
Mujiono juga menjelaskan hasil komunikasi dengan kepala desa kedungwungu.
” hasil kontak dengan kades kedungwungu, pada prinsipnya pemerintah desa kedungwungu tidak mempersulit pelayanan kepada masyarakat, karena suaminya ada dirumah, mohon bisa dikomunikasikan dengan pak kades agar bisa diselesaikan dengan baik.” jelasnya.
menanggapi hal tersebut, sutoyo.S.H., kuasa hukum salah satu warga kedungwungu, menegaskan bahwa camat tidak paham permasalahannya.
” Camat tidak jelas dengan permasalahan,
Kades sendiri juga bilang sama Saya, tidak maksud mempersulit, Cuma domain dia (kades) menurut saya salah.” tuturnya
Sebelumnya, Sutoyo.S.H., selaku kuasa Hukum salah satu warga kedungwungu yang sedang berusaha mencari keadilan juga menuturkan bahwa perlakuan kepala desa rersebut merupakan bentuk intervensi
” kami menganggap ini sebuah bentuk intervensi terhadap permasalahan ini yang mana warganya mencari keadilan, sikap pelayanan seperti kepala desa kedungwungu ini tidak dapat dibiarkan begitu saja agar tidak menjadi prisiden buruk bagi pelayanan masyarakat.” ungkapnya.
Bahkan sutoyo juga menyampaikan akan bersurat pada institusi yang berwenang atas perlakuan kades.
“kami akan bersurat ke institusi yang berwenang atas perlakuan kades kedungwungu.” pungkasnya. (bi)