SIDOARJO,beritalima.com- Kalangan pegiat LSM Sidoarjo mempertanyakan keseriusan polisi dalam mengusut kasus dugaan penyimpangan atau korupsi dalam pengadaan bangku-bangku sekolah SD, SMP, SMA bernilai milyaran rupiah, di seluruh kabupaten Sidoarjo dimana pembeliannya dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten Sidoarjo tahun 2015.
Mustain Baladan. saat menjabat kepala dinas pendidikan kabupaten Sidoarjo, pada 3 Nopember 2015 lalu, dipanggil untuk diperiksa oleh bagian tipikor (tindak pidana korupsi) Polda Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan ini berkaitan dengan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan bangku-bangku sekolah SD, SMP, SMA bernilai milyaran rupiah, di seluruh kabupaten Sidoarjo dimana pembeliannya dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten Sidoarjo yang saat itu diusut oleh Polda Jatim.
Namun, hingga sekarang kasus tersebut tidak jelas kelanjutannya, apakah masih disidik atau mandeg.
Terkait hal tersebut, KMNU – Komite Mahasiswa Nusantara Cabang Sidoarjo menyatakan, aparat hukum menindak dengan tegas segala bentuk korupsi di Sidoarjo.
“Hal ini supaya bisa menimbulkan efek jera pada para pejabat di Sidoarjo, agar tidak menghambat pembangunan di kota udang ini”, ujar Amsar Wiranu ketua KMNU Sidoarjo, kemarin.
Amsar menambahkan, bahwa sudah menjadi rahasia umum bahwa pembangunan, khususnya dalam hal pengembangan dunia pendidikan di Sidoarjo memang ketinggalan, diduga hal ini terjadi karena masih kuatnya mental dan perilaku korup dari para pejabatnya.
Untuk itu Amsar memberikan apresiasi pada Polda Jatim yang mengusut dugaan korupsi dana pendidikan di Sidoarjo tersebut. “Kami berharap polisi serius mengusut dugaan korupsi yang merugikan murid, orang tua murid dan para peserta didik lainnya ini bisa diusut tuntas, agar pendidikan di Sidoarjo bisa berkembang dengan baik”, pungkasnya.
Cahyo Putro ketua Kelompok Studi Delta (KSD), Sidoarjo mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo khususnya dinas pendidikan agar hati-hati dalam pengadaan buku dan alat peraga pendidikan serta peralatan TIK (Teknologi Informasi Komputer) untuk memenuhi kebutuhan sekolah-sekolah yang sedang dilaksanakan, agar nantinya tidak berurusan dengan aparat hukum karena dugaan korupsi,pungkasnya(kus).