BANYUWANGI- Dugaan kejanggalan dalam kegiatan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, semakin nampak. Pasalnya peryataan Anang Lukman, divisi teknis dan Teguh Sulistiyo, sekretaris KPUD Banyuwangi, dalam kegiatan sosialisasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di hotel Harves jauh berbeda.
Sebelumnya Anang Lukman, divisi teknis KPUD Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut mengaku jika kegiatan itu semua atas nama sekretariat termasuk pembagian kamar.
“Saya di kegiatan itu hanya sebagai narasumber namun semua datang termasuk pimpinan KPUD Banyuwangi. Kalau urusan kegiatan itu atas nama sekretariat,”ujarnya.
Namun saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan whatsapnya sekretaris KPUD Banyuwangi, Jawa Timur, mengaku jika kegiatan tersebut menggunakan Event Organiser (EO).
“EO, ada sendiri,” katanya. Selasa, (3/12/2024).
Namun saat disinggung soal siapa EO, apakah itu penunjukan, sekretaris KPUD Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut dengan singkat menjawab jika itu melaui E- Katalog.
“Melalui E-katalog,” jawab Teguh Sulistiyo, dengan singkat.
Diberitakan sebelumnya, Kegiatan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi sorotan. Salah satu kegiatan yang menjadi sorotan adalah sosialisasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di hotel Harvest beberapa minggu lalu.
Seperti dikabarkan didalam kegiatan di Hotel Harvest Banyuwangi, tersebut ada kejanggalan dalam pengadaan kamar penginapan PPK yang merupakan peserta sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kami menduga ada kejanggalan dalam kegiatan KPUD Banyuwangi di Hotel Harvest bersama PPK sebelum pelaksanaan Pilkada yang digelar pada 27, November 2024 lalu,” kata RK, salah satu tokoh masyarakat Banyuwangi yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan. Selasa, (3/12/2024).
Kepada wartawan RK, mengaku jika dirinya mendapat informasi jika mereka para PPK tersebut mendapat jatah kamar tiga hingga lima orang dalam satu kamar. Padahal jatah kamar mereka sebenarnya satu orang satu kamr.
“Kabarnya satu kamar itu diisi tiga hingga lima orang mas. Lalu bagaimana dengan laporan kegiatan tersebut, apakah dilaporkan perkamar satu orang,” paparnya.
Sementara AG, salah satu PPK Kabupaten Banyuwangi, saat dikonfirmasi soal jatah kamar selama kegiatan di hotel Harvest mengaku jika dirinya satu kamar berisi dua orang bersama dengan teman lainya.
Namun demikian kata AG, dirinya mengaku memang ada yang satu kamar berisi tiga orang hingga empat orang.
“Kalau pas kami kapan hari satu kamar dua orang. Namun juga ada yang tiga hingga empat orang satu kamar, akan tetapi kami tidak tahu – menahu soal aturan jatah kamar, yang penting panitia nyiapkan kamar kami tempati,” terang salah satu anggota PPK yang tidak mau disebutkan namanya.
Terpisah divisi teknis KPUD Banyuwangi, Anang Lukman, saat dikonfirmasi melalui sambungan telefonya mengaku jika dalam kegiatan sosialisasi yang digelar oleh KPUD kepada seluruh PPK Kabupaten Banyuwangi di hotel Harvest tersebut aturanya satu kamar untuk dua orang.
“Kalau aturanya satu kamar bukan satu orang namun dalam satu kamar harus dua orang mas,” ucapnya. Selasa, (3/12/2024).
Kepada wartawan Anang Lukman, mengaku jika setiap kegiatan KPU, satu orang tidak boleh satu kamar melainkan dalam satu kamar diisi dua orang. Jika dalam satu kamar diisi tiga orang itu karena mereka laki – laki dan perempuan tidak boleh dicampur.
“Tidak semua PPK itu laki – laki, kadang juga ada wanitanya jadi kadang kamarnya berisi tiga orang. Selain itu mungkin kadang kamarnya tidak cukup sehingga harus nambah beat,” terang dia.
Divisi teknis KPUD Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut mengaku jika kegiatan itu semua atasama sekretariat termasuk pembagian kamar.
“Saya dikegiatan itu hanya sebagai narasumber namun semua datang termasuk pimpinan KPUD Banyuwangi. Kalau urusan kegiatan itu atasnama sekretariat,”ujarnya.
Dengan kejadian ini sebagian warga menilai jika dalam kegiatan KPUD Banyuwangi, dihotel Harvest tersebut ada kejanggalan dan ada dugaan praktik mar,up anggaran pengadaan kamar. Oleh karena itu warga juga berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun kelapangan guna menyelidiki kejanggala kegiatan KPU tersebut. (Bi)