BONDOWOSO, beritalima.com – Dugaan korupsi Block grand Kejaksaan negeri Bondowoso semakin serius untuk mengungkap adanya penyimpangan pembangunan gedung sekolah yang tersebar di dua Kecamtan di Bondowoso. Kejaksaan negeri Bondowoso mulai mendatangkan saksi ahli dari Universitas Negeri di Jawa Timur.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bondowoso, Arif Suryono, kepada awak media Senin (29/7), menerangkan, bahwa block grant adalah bentuk bantuan hibah atau bantuan sosial yang diberikan dari Kementerian Pendidikan kepada lembaga pendididikan atau panitia pembangunan sekolah yang digunakan untuk pembangunan fisik sekolah dan lembaga pendidikan.
“Kalau block grant itu kita sudah turun ke lapangan bersama saksi ahli. Baik yang di daerah desa Sukorejo dan Pakem,” ujarnya.
Ia menerangkan selanjutnya tinggal menunggu perhitungan saksi ahli terkait indikasi perbuatan melawan hukum.
“Tinggal menunggu perhitungan saksi ahli, ada perbuatan melawan hukum atau tidak. Nanti dari hasil itu, kita naik ke penyidikan atau tidak?. Kalau yang di Sukorejo itu pembangunan SD, kalau yang Pakem itu SMP ” urainya.
Menurutnya, pihaknya sejauh ini pun telah meminta keterangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga.
“Sudah dimintai keterangan. Diknas, kalau untuk block grant itu Dinas Pendidikan,” Pungkasnya. (*/Rois/MI)