MOJOKERTO, Beritalima.com- Lama tak terdengar, kasus dugaan korupsi bantuan keuangan desa (BKDes) tahun 2022 di Desa Sadartenggah , Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto oleh Kejari kabupaten Mojokerto membawa kabar baru.
Paska dilaporkannya, dugaan korupsi dana bantuan keuangan desa (BKDes) tahun 2022 di desa Sadartengah oleh Ketua lembaga kajian hukum (LKH) Barracuda,Hadi Purwanto, S.T, S.H, di bulan Juni 2024. Kejari kabupaten Mojokerto terus melakukan pemanggilan terhadap pihak yang ada kaitannya dengan pengunaan anggaran tersebut.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto telah memanggil sebanyak 15 orang termasuk mantan kepala desa (Kades) Sadartengah SLK
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, S.H., mengatakan, sejauh ini pihak penyidik Kejari kabupaten Mojokerto telah memanggil kurang lebih 15 orang saksi.
“Dari perangkat desa, Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD), dan mantan Kades telah dipanggil oleh penyidik pidsus” ucap Rizky
Lebih lanjut, Kasi Pidsus menerangkan, selanjutnya tim penyidik Kejari kabupaten Mojokerto akan running melakukan pemanggilan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dana BK Desa tahun 2022 senilai Rp 725 juta tersebut.
“Selanjutnya kami akan memanggil dari pihak-pihak yang berkaitan dengan pembangunan jalan dari anggaran BK untuk dimintai keterangan.” Tutur Kasi Pidsus Kejari Mojokerto pada awak media pada Rabu (18/9/2024.
Sementara itu, Hadi Purwanto, S.T, S.H, Ketua LKH Barracuda Indonesia menyatakan, dirinya salut dan apresiasi kepada kejaksaan negeri Mojokerto atas kinerjanya yang sangat luar biasa.
Pada dasarnya, dirinya selaku Ketua Barracuda Indonesia, dari awal sudah yakin 1000 persen bahwa kasus BK Desa di Sadartengah tahu 2022 yang ia laporkan adalah kasus Korupsi.
“Dan kami menghargai proses hukum, yang kami harapkan seperti yang diharapkan oleh masyarakat Mojokerto, penyidik Kejari Mojokerto Jujur dan amanah serta kinerjanya bisa dipertanggung jawabkan, baik moril maupun materiil di masyarakat. Semoga para penyidik ini bekerja dengan adil, insya Allah kajian kami bisa dipertanggungjawabkan” ungkap Hadi
Dan kami berharap besar, pihak Kejari kabupaten Mojokerto mengelar rilis setiap bulan terkait perkembangan kasus, hal itu untuk menjawab pertanyaan dari masyarakat yang terus mengupdate kasus ini.
” Karena itu sebagian wujud cermin kredibilitas Kejari Mojokerto, bahwa penanganan dugaan korupsi desa Sadartengah ditangani secara transparan dan akuntabel. Jadi intinya kami berharap Kejari kabupaten Mojokerto segera mengeluarkan rilis resminya terkait perkembangan kasus ini” pungkas Hadi Purwanto, S.T, S.H,. (Kar)