Dugaan Korupsi Dana BK Desa Tahun 2024 , Kejari Mojokerto Panggil PPKD dan TPK Desa Sadartengah

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto terus melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan (BK) Desa tahun 2022. Desa Sadartengah, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Sejak laporan dari lembaga LKH Barracuda masuk pada bulan Juni lalu, Laporan dinilai lengkap langsung melakukan penyelidikan dugaan korupsi BK Desa Sadartengah di bulan Juli 2024.

Dan saat ini, Kejari Mojokerto tengah melakukan pemanggilan kepada orang atau lembaga yang berkaitan dengan dana BK tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra menyampaikan, sejauh ini Tim Penyidik Kejari Mojokerto telah melakukan pemanggilan 7 orang terdiri dari Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan juga perangkat desa Sadartengah.

“Kita telah periksa 7 orang yang telah diperiksa untuk dimintai keterangan, dan hari ini Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang tengah diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari Mojokertoā€¯ kata Kasi Pidsus ketika ditemui diruang kerjanya. Rabu (21/8/2024)

Meski indikasi korupsi telah ditemukan. namun, Proses untuk menaikan status masih panjang masih melakukan keterangan tambahan dari pihak lainnya.

“Penyidik Pidsus masih melakukan pemanggilan terhadap pihak lain agar perkara ini terang benderang.” turur Kasi Pidsus.

Lebih lanjut diterangkan, BK Desa Tahun 2022 di Desa Sadar Tengah diperuntukan buat proyek pembangunan jalan desa di Desa Sadar Tengah tersebut sepanjang sekitar 700 meter. dan dalam pelaksanaannya indikasi adanya korupsi.

“Disinyalir ada ketidak sesuaian antara laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan fakta yang ada di lapangan” pungkas Kasi Pidsus. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait