Dugaan Korupsi Dana BOS SDN 7 Nanggala Bakal Dilaporkan di Kejaksaan Makale

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Setelah menuai sorotan adanya indikasi dugaan korupsi penggunaan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) 2016,dengan menggelembungkan data dapodik sekolah atau data jumlah siswa,Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 7 Nanggala,Yunus Tato,dari keterangan Rony Rumengan bahwa Kepsek sekolah tersbeut berjanji akan mengembalikan dana BOS yang telah di korupsi tersebut.

Rony,saat membeberkan dugaan korupsi penggunaan dana BOS sekolah SDN 7 Nanggala Kecamatan Nanggala,dari rekayasa data jumlah siswa sedikitnya sekitar 30 juta setiap tahun kepsek sekolah tersebut bersama Sudharmono sebagai operator mereka terkesan telah menguras dana APBN bantuan dari BOS itu.

“Saya hanya meminta kepada Inspektorat mengambil sikap tegas,setelah adanya pengakuan dari Kepsek yang terang-terangan telah melakukan tindakan korupsi dengan berniat untuk mengembalikan dana BOS yang mereka sudah salah gunakan untuk kepentingan pribadinya dengan melibatkan bagian operator sekolah tersebut,”tegas Rony.

Sambung Rony,pihaknya dengan bukti yang mereka sudah kantongi,jika kasus yang sedang menerpa sekolah SDN 7 Nanggala tidak digubris oleh pihak inspektorat,dari keterangan mantan wartawan itu,yang sempat menerbitkan koran Tator pihaknya tidak segan-segan melaporkan kasus ini di Kejaksaan Negeri Makale dan kalau perlu membawa kasus ini di Kejati.

Sementara Yunus Tato,beberapa kali dihubungi via selurernya belum bisa memberikan keterangan,pasalnya beberapa kali dihubungi wartawan berita lima,Yunus terkesan menghindar dengan tidak mengangkat selurernya.(Gede Siwa).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *