Dugaan Korupsi ‘Getar Desa’ 2 Instansi Terkait Dimintai Keterangan Kejaksaan Bondowoso

  • Whatsapp
Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso (Rois beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Dugaan adanya penyelewengan anggaran gerakan kesetaraan berbasis Desa (Getar Desa) yang dilakukan oleh beberapa Desa di Bondowoso telah memasuki tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Dalam melengkapi proses penyelidikan untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), pihak Kejaksaan telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa untuk dimintai keterangannya.

Hal ini diakui oleh Kadis Dikbud Harimas saat dikonfirmasi oleh wartawan. Menurutnya pihaknya sudah memenuhi panggilan Kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Getar Desa termasuk Kepala Dinas DPMD dan juga Camat serta kepala Desa terkait.

“Semuanya telah dipanggil oleh Kejaksaan untuk dimintai keterangan dalam rangka Pulbaket. Saya dimintai keterangan disana terkait bagaimana penggunaan anggaran DD, kebetulan yang berkompeten Pak Abdurrahman selaku kepala DPMD. Kemarin juga sudah dimintai keterangan bagaimana prosedur mekanisme pencairan dana DD. Karena anggaran Getar Desa itu bersumber dari DD,” Jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kejaksaan Negeri Bondowoso tengah melakukan penyidikan terhadap indikasi perbuatan melawan hukum atas pengalokasian DD untuk program Getar Desa.

Sebagaimana disampaikan oleh
Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri Bondowoso, Arif Suryono,Kamis (18/7), bahwa penyimpangan pengalokasian DD untuk Getar Desa ini terjadi karena penggunaan anggarannya.

“Ada yang terlaksana, tapi warga belajarnya tidak ada. Atau macam-macam. Bukan fiktif, tapi tidak sesuai, ada administrasinya yang keliru. Jadi seakan-seakan uang itu di Silpakan, tapi tidak di Silpakan,” jelas Arif pada awak media.

Ditanya tentang satu desa yang disebut telah terindikasi korupsi Getar Desa, Arif enggan berkomentar. Sembari tersenyum tipis, dia hanya menyebutkan bahwa pihaknya akan memeriksa 209 desa di Bondowoso secara bertahap.

“Data yang terkumpul 209 desa. Satu-satu, bertahap. Pastinya nantinya akan kita panggil semua untuk dimintai keterangannya,” pungkasnya.(*/Rois)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *