Dugaan Korupsi Lahan Block Office, Kejati Panggil Pejabat Kota Batu

  • Whatsapp

Kota Batu, Beritalima.com – Hari ini, Selasa (17/1/2017), Kejati Jatim resmi memanggil para pejabat yang diduga bermain dalam dugaan kasus pengadaan lahan Perkantoran Terpadu (Block Office) Pemkot Batu pada tahun 2009 silam.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung melalui via telpon. Dirinya menjelaskan jika beberapa waktu lalu sprindik sudah dikelurkan dan hari ini Kejati resmi melayangkan surat panggilan untuk 5 pejabat yang akan dirunning mulai hari ini hingga Kamis (19/1/2017) mendatang.

“Ya memang sprindik sudah keluar, hari ini surat panggilan juga sudah disampaikan kepada mereka,” jelasnya singkat.

Saat ditanya siapa saja yang menjadi terperiksa, Richard enggan menjawab. Namun dirinya mengatakan salah satunya adalah pejabat dilingkungan Dinas Pendapatan Pemkot Batu.

“Saya masih sibuk, nanti sore saya kabari lagi. Hari ini sesuai jadwal salah 1 pejabat harus mendatangi kantor pada pukul 9 pagi ini. Nanti pasti saya kabari,” imbuh Richard.

Terpisah, Lembaga Pemantau Pendapatan Pengeluaran Keuangan Aset Negara dan Daerah (LP3KND) Surpiyadi sangat mengapresiasi kinerja Kejati Jatim. Dirinya berharap Kejati bersikap tegas dan lugas dalam mengemban amanahnya untuk mengungkap dugaan kasus korupsi di lingkup Pemkot Batu.

“Ketegasan Kejati harus diapresiasi, karena masyarakat sudah krisis kepercayaan kepada pihak penegak hukum. Semoga ini menjadi bukti ketegasan para penegak hukum,” pungkasnya. (Lih/sn)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *